Tak Gentar, Ferry Irwandi Siap Hadapi TNI di Medan Hukum

Berita405 Dilihat

Tintaindonesia.id, Jakarta — Ferry Irwandi, influencer sekaligus CEO Malaka Project, menegaskan dirinya siap menghadapi langkah hukum yang dilayangkan oleh Satuan Siber TNI. Ia menolak anggapan bahwa dirinya takut atau berencana kabur dari proses hukum, Senin (8/9/2025).

Melalui akun media sosialnya, Ferry menyatakan dengan tegas bahwa ia tidak akan lari.

“Saya tidak lari kemana-mana. Saya siap menghadapi semuanya, tenang saja, saya tidak pernah dididik jadi pengecut atau penakut,” ujarnya.

Ferry juga menanggapi pernyataan Dansat Siber TNI, Brigjen TNI Juinta Omboh, yang mengaku kesulitan menghubunginya. Menurut Ferry, klaim tersebut tidak benar.

Baca : Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Besar, Enam Menteri Diganti

“Semua wartawan bisa dengan sangat mudah menghubungi saya,” katanya.

Ia menekankan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga proses hukum adalah hal yang wajar dijalani.

“Kalau memang mau diproses hukum ya ini kan negara hukum, kita jalani bersama,” jelas Ferry.

Dalam pernyataannya, Ferry juga mengingatkan bahwa gagasan tidak bisa dipadamkan meski ada tekanan hukum.

“Ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara,” tegasnya.

Baca juga : Sampah Menumpuk di Lampu Merah Citra Raya Kabupaten Tangerang: Ganggu Pemandangan dan Berpotensi Cemari Lingkungan

Ferry memastikan dirinya masih berada di Jakarta dan menolak isu bahwa ia bersembunyi atau melarikan diri ke luar negeri. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara rinci tindak pidana apa yang sedang dituduhkan kepadanya.

Sementara itu, pihak TNI melalui Dansat Siber telah melakukan konsultasi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran pidana oleh Ferry Irwandi. Dugaan tersebut muncul dari hasil patroli siber yang dilakukan oleh TNI, meski detail pasal atau pelanggaran yang dimaksud belum dipublikasikan.

Kasus ini masih dalam tahap awal. Publik kini menunggu tindak lanjut dari proses hukum yang akan dijalankan serta bagaimana Ferry Irwandi mempertahankan sikapnya di tengah tekanan hukum dari aparat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *