LSMP Ultimatum DPRD Kota Tangerang: Jangan Abai, Segera Evaluasi Tunjangan Perumahan & Transportasi

Berita151 Dilihat

Tintaindonesia.id, Kota Tangerang — Lingkar Study Mahasiswa Pemuda (LSMP) melayangkan ultimatum keras kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang terkait besarnya komponen tunjangan yang diterima anggota dewan. Menurut LSMP, tunjangan yang diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 89 Tahun 2023 sudah tidak relevan dengan kondisi sosial-ekonomi masyarakat, Selasa (2/9/2025).

Dalam regulasi tersebut, anggota DPRD Kota Tangerang menerima total penghasilan bulanan sekitar Rp 68,6 juta, Wakil Ketua Rp 71,9 juta, dan Ketua DPRD Rp 86,6 juta. Besaran ini sudah mencakup uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses, tunjangan perumahan, hingga tunjangan transportasi.

Ketua LSMP, Mohamad Eddy Sopyan, menilai tunjangan perumahan dan transportasi menjadi sorotan utama yang tidak masuk akal. “Di Kota Tangerang, rata-rata biaya sewa rumah jauh lebih rendah dibandingkan besaran tunjangan yang diterima. Ironisnya, DPRD seolah menutup mata dan membiarkan ketimpangan ini terjadi,” tegas Eddy.

Baca : Gelar Tahlil dan Doa Bersama, PW IPNU-IPPNU Banten Jaga Kondusifitas Gerakan dan Mendoakan Keselamatan Bangsa

LSMP menilai, alih-alih melakukan evaluasi, DPRD Kota Tangerang justru terkesan abai. Padahal, di beberapa daerah lain, terdapat langkah-langkah korektif untuk menyesuaikan tunjangan agar lebih proporsional dengan kebutuhan riil dan tidak membebani anggaran daerah.

“Sudah saatnya DPRD Kota Tangerang belajar dari daerah lain yang berani merevisi dan memangkas pos tunjangan yang dinilai terlalu besar. Jika DPRD terus diam, ini bukan hanya soal pemborosan, tapi bentuk pengkhianatan terhadap rasa keadilan rakyat,” lanjutnya.

Baca juga : Istighotsah “Tanah Air Memanggil”, Ansor-Banser Tangerang Teguhkan Komitmen Jaga NKRI

Menurut LSMP, penghasilan pokok anggota DPRD yang sudah mencapai puluhan juta rupiah seharusnya cukup untuk menopang kebutuhan pribadi maupun keluarganya. Pemberian berbagai tunjangan tambahan justru memperlebar jarak antara wakil rakyat dengan rakyat yang mereka wakili.

“Ultimatum kami jelas: segera lakukan revisi, hilangkan tunjangan yang tidak relevan, atau publik akan semakin hilang kepercayaan. DPRD harus menunjukkan integritas, bukan sekadar menikmati fasilitas,” ujar Eddy menutup pernyataannya.

LSMP menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal isu ini dan menggalang dukungan publik, agar DPRD Kota Tangerang tidak lagi mengabaikan suara rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *