Anggaran Pendidikan RAPBN 2026 Tembus Rp 757,8 Triliun, MBG Jadi Porsi Terbesar

Berita, Nasional157 Dilihat

Tintaindonesia.id, Jakarta – Pemerintah resmi mengumumkan alokasi anggaran pendidikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Anggaran pendidikan tahun depan tercatat mencapai Rp 757,8 triliun, naik sekitar 9,8 persen dibandingkan APBN 2025 yang sebesar Rp 690,1 triliun, Senin (18/8/2025).

Anggaran pendidikan 2026 tersebut akan dibagi ke berbagai program prioritas. Rinciannya, sebesar Rp 401,5 triliun dialokasikan untuk siswa dan mahasiswa, Rp 178,7 triliun untuk guru, dosen, dan tenaga kependidikan, serta Rp 150,1 triliun untuk sekolah dan perguruan tinggi.

Dari total anggaran yang disiapkan, porsi terbesar akan terserap oleh Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan nilai mencapai Rp 335 triliun atau sekitar 44 persen dari keseluruhan anggaran pendidikan. Program ini ditargetkan dapat menjangkau 82,9 juta penerima manfaat serta membiayai operasional 30.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.

Baca : Ramai Isu Gaji DPR Rp 3 Juta Per Hari, Ini Penjelasan Sebenarnya

Selain MBG, anggaran pendidikan juga diarahkan ke sejumlah program lain, di antaranya Bidikmisi/KIP Kuliah sebesar Rp 17,2 triliun, Program Indonesia Pintar (PIP) Rp 15,6 triliun, dan Beasiswa LPDP senilai Rp 25 triliun. Pemerintah juga mengalokasikan Rp 24,9 triliun untuk Sekolah Rakyat, Rp 64,3 triliun untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS), serta Rp 5,1 triliun untuk Bantuan Operasional PAUD.

Tak hanya itu, sekitar Rp 22,5 triliun juga dipersiapkan untuk renovasi madrasah dan sekolah, Rp 9,4 triliun untuk BOPTN perguruan tinggi negeri, serta Rp 3 triliun untuk pengembangan sekolah unggulan.

Baca juga : RT 005 RW 002 Sabet Juara Karnaval HUT RI ke-80 di Desa Cikupa

Kenaikan anggaran pendidikan tahun 2026 ini mencatatkan angka tertinggi sepanjang sejarah. Namun demikian, dominasi alokasi untuk MBG yang hampir menyedot separuh dari total anggaran pendidikan turut memicu sorotan publik serta menjadi perhatian para pemangku kebijakan.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sekaligus memastikan generasi muda Indonesia mendapat akses pendidikan yang lebih merata dan gizi yang lebih baik.