KPK Panggil Direktur PT Qualita Indonesia, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC

Hukum161 Dilihat
banner 468x60

Tintaindonesia.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di lingkungan Bank BRI. Kali ini, KPK memanggil Direktur PT Qualita Indonesia, Lea Djamilah Sriningsih (LDS), untuk memberikan keterangan terkait proyek senilai Rp2,1 triliun tersebut.

Pemanggilan dilakukan pada Senin (4/8/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan lanjutan yang dilakukan KPK guna mendalami alur pengadaan dan kemungkinan keterlibatan pihak swasta dalam praktik korupsi berjemaah di sektor perbankan.

banner 336x280

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto, serta mantan Direktur Utama BRI yang kini menjabat sebagai Dirut Allo Bank, Indra Utoyo.

Baca : Sugiono Resmi Jabat Sekjen Partai Gerindra, Dasco Yakin Tetap Menlu

Proyek pengadaan mesin EDC itu dilaksanakan melalui dua skema, yakni beli putus dan sewa terkelola. Namun dalam pelaksanaannya, KPK menduga terjadi sejumlah penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp700 miliar atau setara 30 persen dari total nilai proyek.

Dalam proses penyelidikan sebelumnya, KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi dan menerapkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap 13 orang yang diduga berkaitan dengan perkara ini.

Selain itu, proses uji kelayakan teknis atau Proof of Concept (POC) terhadap penyedia barang diduga hanya dilakukan kepada dua vendor utama, sehingga menimbulkan indikasi praktik pengkondisian pemenang dan pengabaian prinsip transparansi dalam pengadaan barang dan jasa.

Baca juga : Dedikasi Wali Kota Sachrudin dalam Dunia Pendidikan Raih Penghargaan Urban Education Leadership Award

PT Qualita Indonesia diketahui merupakan salah satu penyedia utama perangkat EDC dalam proyek tersebut. Perusahaan ini dipimpin oleh Lea Djamilah Sriningsih sejak 2012 dan telah menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga keuangan, termasuk Bank BRI.

KPK menegaskan akan terus mendalami kasus ini dan membuka peluang adanya tersangka baru, seiring dengan perkembangan informasi yang diperoleh dari para saksi.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *