Mensos Ungkap 604 Ribu KPM Bansos Diduga Terlibat Judi Online

Berita141 Dilihat
banner 468x60

Tintaindonesia.id, Jakarta – Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, mengungkapkan bahwa sebanyak 603.999 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial terindikasi terlibat aktivitas judi online (judol). Data ini terungkap melalui pemadanan data antara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, Minggu (20/07/2025).

Dari jumlah tersebut, 375.951 KPM diketahui masih aktif menerima bantuan pada Triwulan II tahun 2025. Rata-rata nilai deposit mereka ke platform judi daring mencapai Rp 2,1 juta, dengan transaksi tertinggi tercatat hingga Rp 3,8 miliar pada satu akun.

banner 336x280

Mensos Saifullah Yusuf menegaskan bahwa kementeriannya telah memberi penanda khusus pada data KPM yang terindikasi dalam sistem, dan akan menindaklanjuti kasus ini dengan tegas. Ia menekankan pentingnya memastikan bantuan sosial benar-benar digunakan untuk kebutuhan dasar dan bukan aktivitas ilegal.

“PPATK mencatat total 656.543 NIK yang terindikasi, dan setelah dipadankan, sebanyak 603.999 masuk dalam data KPM. Ini menjadi perhatian serius kami agar bansos tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Kementerian Sosial bekerja sama dengan PPATK akan memperdalam investigasi dan memverifikasi ulang transaksi mencurigakan. Tindakan seperti pembekuan data atau penghentian sementara bantuan sosial tengah dipertimbangkan.

Mensos juga menegaskan bahwa temuan ini akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi sistem penyaluran bansos agar ke depan lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *