Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp63,7 Triliun untuk RAPBN 2026

Nasional117 Dilihat
banner 468x60

Tintaindonesia.id, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp63,7 triliun dalam pembahasan awal Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026. Permintaan ini disampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, menyusul pagu indikatif awal yang telah ditetapkan sebesar Rp109,6 triliun, Jum’at (11/07/2025).

Jika disetujui, total anggaran yang akan diterima Polri tahun depan bisa mencapai Rp173,4 triliun. Usulan tambahan ini dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan tugas Polri yang semakin kompleks di tengah tantangan keamanan nasional yang terus berkembang.

banner 336x280

Asisten Perencanaan dan Anggaran Polri, Komjen Wahyu Hadiningrat, menjelaskan bahwa tambahan anggaran tersebut akan difokuskan pada tiga sektor utama, yakni belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal.

Dalam pos belanja pegawai, kebutuhan utama adalah peningkatan tunjangan kinerja (tukin) hingga 80 persen serta rekrutmen personel baru untuk memperkuat sumber daya manusia Polri. Sedangkan pada belanja barang, Polri membutuhkan dukungan untuk kegiatan operasional, khususnya di wilayah perbatasan, daerah terpencil, serta wilayah rawan konflik.

Sementara itu, belanja modal akan digunakan untuk modernisasi peralatan dan kendaraan operasional. Termasuk di dalamnya adalah pengadaan kendaraan listrik, kapal patroli, serta perlengkapan teknologi untuk mendukung penanganan kejahatan siber, tindak pidana terorisme, dan kejahatan lintas negara lainnya.

Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, menyampaikan dukungannya terhadap pengajuan tambahan anggaran tersebut. Menurutnya, tugas dan tanggung jawab Polri sangat strategis dalam menjaga stabilitas nasional, sehingga harus dibarengi dengan dukungan anggaran yang memadai.

“DPR memahami kebutuhan Polri dalam menjawab tantangan zaman. Kami mendukung penguatan kelembagaan, termasuk dari sisi anggaran, agar pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal,” ujarnya dalam rapat bersama Polri.

Hingga saat ini, usulan tambahan tersebut masih dalam tahap pembahasan. Selanjutnya, Komisi III akan meneruskan rekomendasi ini kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk disinkronkan dengan Kementerian Keuangan sebelum ditetapkan dalam UU APBN 2026.

Usulan tambahan anggaran dari Polri ini menjadi bagian dari dinamika pembahasan RAPBN yang lebih luas, di mana sejumlah kementerian dan lembaga negara juga menyampaikan permintaan serupa. Namun, penguatan institusi keamanan seperti Polri dinilai menjadi salah satu prioritas dalam mendukung agenda pembangunan nasional yang berkelanjutan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *