KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC di BRI, Potensi Kerugian Negara Capai Rp700 Miliar

Berita, Nasional18 Dilihat
banner 468x60

Tintaindonesia.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di Bank Rakyat Indonesia (BRI). Kasus ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara yang cukup besar.

Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, tim penyidik memperkirakan potensi kerugian negara dari kasus tersebut mencapai sekitar Rp700 miliar. “Angka tersebut merupakan estimasi awal dari hasil penyidikan, dan besar kemungkinan akan bertambah seiring proses pengumpulan bukti lanjutan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juli 2025.

banner 336x280

Ia menjelaskan bahwa praktik korupsi ini diduga terjadi dalam rentang waktu 2020 hingga 2024, dengan nilai total proyek pengadaan EDC yang mencapai Rp2,1 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar 30 persen diduga telah diselewengkan.

KPK masih menunggu audit resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna memastikan nilai pasti kerugian negara. Budi menambahkan, “Perhitungan masih bersifat sementara dan bisa berubah tergantung hasil audit lebih lanjut.

“Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menegaskan bahwa perkara ini telah masuk ke tahap penyidikan. Namun hingga saat ini, penyidik belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka. “Penyidikan masih menggunakan sprindik umum,” jelas Fitroh dalam pernyataan tertulis pada 26 Juni 2025.

KPK menegaskan akan terus mendalami kasus ini demi memastikan pertanggungjawaban hukum bagi pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan tersebut.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *