Tintaindonesia.id, Serang – Suasana di depan Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Kamis (26/6/2024) memanas setelah ratusan warga dari Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, melakukan aksi unjuk rasa. Mereka menuntut agar terdakwa kasus mutilasi yang mengguncang wilayah mereka dijatuhi hukuman mati.
Massa yang didominasi warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP) tersebut membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan hukuman seberat-beratnya bagi terdakwa berinisial M. Aksi damai ini digelar menjelang sidang lanjutan kasus yang menarik perhatian publik itu.
“Kami hadir di sini untuk memastikan keadilan ditegakkan. Pelaku telah melakukan tindakan keji yang tak bisa ditolerir. Hukuman mati adalah bentuk keadilan yang layak,” ujar salah satu koordinator aksi.
Aksi warga ini berlangsung tertib dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Sejumlah personel diterjunkan untuk mengamankan jalannya unjuk rasa dan memastikan tidak terjadi gangguan keamanan.
Peristiwa mutilasi yang terjadi di Gunungsari beberapa waktu lalu sempat menggemparkan masyarakat. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, yang menimbulkan trauma mendalam bagi warga, terutama keluarga korban.
Tuntutan hukuman mati ini dinilai sebagai bentuk solidaritas masyarakat yang menginginkan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu. Mereka berharap majelis hakim menjatuhkan vonis maksimal kepada terdakwa demi memberikan efek jera serta perlindungan hukum bagi masyarakat.
Sidang lanjutan kasus ini dijadwalkan berlangsung hari ini dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Publik menanti putusan akhir dari majelis hakim terhadap kasus yang menyita perhatian luas ini.(DWA)