Tintaindonesia.id, Cilegon – Tiga anggota DPRD Kota Cilegon menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polda Banten atas dugaan keterlibatan dalam permintaan jatah limbah besi (skrap) dari proyek pembongkaran eks bangunan PT Krakatau Steel. Dugaan ini menyeret nama wakil rakyat dalam polemik distribusi skrap yang bernilai ekonomis tinggi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan awal atas laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang atau potensi gratifikasi yang dilakukan oleh oknum legislatif.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap tiga anggota legislatif tersebut. Ia menuturkan bahwa pemeriksaan masih dalam tahap klarifikasi dan pengumpulan keterangan.
“Benar, ketiganya telah dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimsus. Pemeriksaan masih pada tahap klarifikasi atas laporan masyarakat,” ujar Pandra, Selasa (25/6/2025).
Pemeriksaan itu dilakukan secara tertutup dan belum ada keterangan lebih lanjut mengenai status hukum para pihak yang diperiksa. Namun, publik menaruh perhatian besar terhadap dugaan keterlibatan unsur DPRD dalam urusan distribusi skrap yang merupakan aset negara hasil pembongkaran bangunan milik BUMN.
Sementara itu, DPRD Kota Cilegon belum memberikan keterangan resmi terkait pemeriksaan terhadap anggotanya. Sejumlah pihak meminta proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel demi menjaga marwah lembaga legislatif.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut etika dan integritas wakil rakyat dalam mengelola kewenangan serta hubungannya dengan aset negara.