Kakek di Pandeglang Diduga Perkosa Bocah 9 Tahun dengan Iming-Iming Uang

Berita, Hukum50 Dilihat

Tintaindonesia.id, Pandeglang – Seorang pria lanjut usia di Kabupaten Pandeglang diduga melakukan tindakan bejat terhadap seorang anak perempuan berusia 9 tahun. Pelaku dilaporkan memperdaya korban dengan janji pemberian uang sebelum melancarkan aksinya.

Peristiwa memilukan ini terjadi di wilayah Kecamatan Bojong. Korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu mengalami trauma mendalam akibat kejadian tersebut. Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkannya kepada pihak berwajib.

Kapolsek Bojong, AKP Nandar, membenarkan adanya laporan dari keluarga korban. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi terkait.

“Kami sudah menerima laporan dan sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Korban juga telah menjalani visum,” ungkap AKP Nandar dalam keterangannya, Selasa (25/6/2025).

Pelaku disebut-sebut merupakan tetangga korban yang kerap berinteraksi dengan lingkungan sekitar. Aksi tak bermoral tersebut terjadi saat pelaku dan korban berada dalam kondisi sepi di lingkungan tempat tinggal mereka.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Pandeglang karena melibatkan anak di bawah umur dan pelaku yang seharusnya menjadi panutan di masyarakat. Polisi berjanji akan menangani kasus ini secara serius dan profesional demi memberikan keadilan kepada korban.