Dugaan Penganiayaan Santri oleh Pengasuh Ponpes di Malang, Polisi Lakukan Penyelidikan Mendalam

Daerah178 Dilihat
banner 468x60

Tintaindonesia.id, Kabupaten Malang – Kepolisian Resor Malang saat ini tengah menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang santri berusia sembilan tahun yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Pakisaji. Kasus ini mencuat setelah rekaman CCTV beredar luas di media sosial, memperlihatkan seorang pengasuh mencambuk santri tersebut dengan rotan, Sabtu (12/07/2025).

Peristiwa tersebut diduga terjadi sekitar momentum Hari Raya Idul Adha 2025. Dalam video yang viral, tampak korban mengalami luka pada bagian betis yang diduga akibat pukulan benda tumpul. Dari keterangan yang dihimpun, korban dihukum lantaran keluar malam untuk mencari makanan, sebuah tindakan yang dianggap melanggar peraturan pondok.

banner 336x280

Korban berinisial AZX kini sudah mendapatkan pendampingan medis dan psikologis dari tim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang, serta melibatkan dinas sosial dan perlindungan anak Kabupaten Malang. Hasil visum telah diambil sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut.

Kepolisian telah memeriksa pengasuh pondok berinisial B, namun hingga kini yang bersangkutan masih berstatus sebagai terlapor. Pihak penyidik menyatakan bahwa penetapan tersangka menunggu hasil visum lengkap dan keterangan dari saksi-saksi lain, termasuk beberapa santri yang sampai saat ini belum bersedia memberikan keterangan.

“Proses hukum tetap berjalan. Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur,” ujar Kanit PPA Polres Malang dalam keterangannya.

Pihak keluarga korban berharap ada tindakan tegas terhadap pelaku. Mereka menyayangkan sikap pihak pondok yang dinilai kurang kooperatif dalam proses hukum ini. Sementara itu, aparat berwenang menyatakan siap melakukan pemanggilan paksa apabila pihak terkait tidak memenuhi undangan pemeriksaan lanjutan.

Kasus ini menuai perhatian luas masyarakat, khususnya terkait pentingnya perlindungan terhadap anak di lingkungan lembaga pendidikan berbasis keagamaan. Pemerhati pendidikan dan perlindungan anak mendorong pemerintah daerah dan kementerian terkait untuk melakukan pengawasan ketat terhadap sistem disiplin di lembaga pesantren.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *