Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Minyak Pertamina, Kerugian Capai USD 17 Miliar

Hukum154 Dilihat
banner 468x60

Tintaindonesia.id, Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan mega korupsi pengadaan minyak mentah dan produk turunan di lingkungan PT Pertamina (Persero). Nilai kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai lebih dari USD 17 miliar atau sekitar Rp275 triliun, menjadikannya salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia.

Dari sembilan tersangka, delapan telah diamankan, sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran dan diduga kuat melarikan diri ke luar negeri. Kejaksaan tengah menjalin kerja sama dengan NCB Interpol dan otoritas imigrasi Singapura untuk melakukan penangkapan dan ekstradisi.

banner 336x280

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyebut bahwa kasus ini melibatkan manipulasi dokumen, penggelembungan harga, hingga kontrak fiktif dalam skema pengadaan dan distribusi minyak mentah sejak tahun 2021 hingga 2024. Proses tersebut dilakukan melalui sejumlah anak usaha dan mitra luar negeri Pertamina, yang kemudian mengalirkan dana ke rekening-rekening pribadi dan perusahaan cangkang di luar negeri.

“Modus operandi mereka sangat sistematis. Ini bukan hanya soal suap, tetapi juga rekayasa perdagangan internasional dengan aktor lintas negara,” tegas pejabat Jampidsus dalam konferensi pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jumat (11/7/2025).

Adapun beberapa tersangka berasal dari kalangan internal manajemen Pertamina, mantan pejabat kementerian, serta pelaku swasta. Kejaksaan Agung juga menyita sejumlah aset dalam bentuk properti mewah, kendaraan premium, serta rekening bernilai ratusan miliar rupiah di luar negeri.

Menanggapi pengungkapan kasus ini, Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum agar tidak berhenti pada aktor operasional. Legislator menekankan pentingnya membongkar keterlibatan pihak-pihak di level strategis, termasuk kemungkinan adanya dukungan politik atau jaringan internasional dalam praktik kejahatan keuangan ini.

Di sisi lain, Kementerian BUMN menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang berjalan. Pemerintah menegaskan bahwa Pertamina akan melakukan audit menyeluruh dan restrukturisasi sistem pengadaan agar praktik serupa tidak terulang.

Publik pun menyambut baik langkah cepat Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus besar ini. Namun, sejumlah pengamat menyoroti perlunya transparansi dan akuntabilitas tinggi, mengingat nilai kerugian yang luar biasa besar serta potensi dampaknya terhadap reputasi Indonesia dalam sektor energi global.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *