Medsos Jadi Perangkap: Saatnya Negara dan Orang Tua Bertindak Tegas Lindungi Anak

Opini398 Dilihat
banner 468x60

Oleh: Winda Sari – Aktivis Perempuan, Pengurus Kohati BADKO Jabodetabeka-Banten

Tintaindonesia.id, Opini — Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang diungkap Polres Tangsel kembali menampar kesadaran kita semua. Seorang mahasiswa berusia 19 tahun tega mencabuli anak di bawah umur setelah berkenalan lewat media sosial. Modus ini kian marak: pelaku memanfaatkan kepercayaan korban yang masih rentan secara psikologis dan emosional, lalu memeras dan mengancamnya demi memuaskan nafsu bejatnya.

banner 336x280

Sebagai aktivis perempuan, saya melihat kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga bentuk kegagalan struktural: lemahnya pengawasan di ruang digital, rendahnya literasi digital anak-anak, serta absennya negara dalam menciptakan ekosistem yang aman, baik di dunia nyata maupun maya.

Namun tanggung jawab ini tak bisa dibebankan sepenuhnya kepada aparat atau pemerintah. Orang tua memegang peran krusial dalam memberikan edukasi seksualitas, membangun kepercayaan dan komunikasi terbuka dengan anak, serta aktif mengawasi aktivitas digital mereka. Dalam banyak kasus, korban takut bercerita karena merasa akan disalahkan atau dipermalukan. Maka, menciptakan ruang aman di dalam keluarga adalah pondasi utama perlindungan anak.

Saya juga menyerukan agar masyarakat berhenti menyalahkan korban—sebaliknya, dorong keberanian mereka melapor sebagai bentuk perlawanan terhadap budaya diam yang selama ini justru menguntungkan pelaku.

UU TPKS harus lebih dari sekadar dokumen hukum; ia harus hidup dalam kebijakan, tindakan, dan keberpihakan nyata terhadap korban. Setiap anak berhak atas perlindungan total, bukan hanya dari ancaman fisik, tapi juga dari predator yang kini dengan bebas berkeliaran di balik layar ponsel mereka.

Sudah saatnya kita bersatu: negara hadir dengan sistem hukum dan perlindungan digital, orang tua hadir dengan pengasuhan sadar zaman, dan masyarakat hadir dengan empati serta dukungan bagi korban. Jika tidak, maka kejahatan serupa hanya tinggal menunggu waktu untuk kembali terjadi.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *