Ruang Belajar Tak Lagi Aman

Opini196 Dilihat

Oleh : Detyana Nurizani

Tintaindonesia.id, Opini — Lingkungan pendidikan seharusnya menjadi ruang paling aman bagi siapa pun untuk belajar, bertumbuh, dan membangun masa depan. Namun ketika kekerasan seksual justru terjadi di sekolah, kampus, dan berbagai ruang mencari ilmu, ada kegelisahan yang tak bisa diabaikan. Ruang yang mestinya melindungi justru berubah menjadi tempat yang menimbulkan rasa takut. Dalam situasi ini, persoalannya tidak berhenti pada pelaku semata, tetapi menyentuh sistem pendidikan yang gagal memastikan rasa aman bagi mereka yang berada di dalamnya.

Kekerasan seksual di lingkungan pendidikan bukan fenomena baru. Namun, meningkatnya laporan dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa persoalan ini selama ini tersembunyi di balik budaya diam dan relasi kuasa yang tidak seimbang. Banyak korban baru berani bersuara setelah mengalami tekanan yang berkepanjangan. Fakta ini menegaskan bahwa kekerasan seksual di ruang pendidikan bukan kasus individual, melainkan masalah struktural yang membutuhkan perhatian serius.

Relasi kuasa menjadi faktor kunci. Di lingkungan pendidikan, relasi antara guru dan murid, dosen dan mahasiswa, atau senior dan junior menciptakan ketimpangan posisi yang rentan disalahgunakan. Ketika otoritas akademik bercampur dengan kekuasaan sosial dan psikologis, korban sering kali berada pada posisi yang lemah. Melapor bukan hanya soal keberanian, tetapi juga soal risiko terhadap masa depan pendidikan, reputasi, dan relasi sosial.

Baca : Kepemimpinan perempuan: Perempuan dan Beban Ganda yang Tak Kunjung Usai

Dalam banyak kasus, korban justru dihadapkan pada pertanyaan yang menyudutkan. Sikap, cara berpakaian, atau kedekatan dengan pelaku kerap dijadikan alasan untuk meragukan pengalaman korban. Di sisi lain, institusi pendidikan tidak jarang lebih sibuk menjaga citra daripada memastikan keadilan. Kekerasan seksual lalu diperlakukan sebagai masalah pribadi, bukan sebagai kegagalan sistem yang perlu dibenahi.

Budaya patriarki turut memperkuat situasi ini. Cara pandang yang menormalisasi ketimpangan relasi kuasa membuat kekerasan seksual sulit dikenali sejak awal. Ketika korban disalahkan dan pelaku dilindungi oleh otoritas atau reputasi akademik, lingkungan pendidikan kehilangan nilai etikanya. Ruang belajar yang seharusnya memanusiakan justru berpotensi melanggengkan ketidakadilan.

Tidak sedikit korban yang akhirnya memilih diam. Ketakutan akan stigma, tekanan psikologis, dan ancaman terhadap kelangsungan pendidikan membuat banyak kasus tidak pernah terungkap. Dalam kondisi seperti ini, kekerasan seksual tidak hanya melukai individu, tetapi juga merusak kepercayaan terhadap institusi pendidikan itu sendiri. Lingkungan belajar yang tidak aman akan selalu gagal menjalankan fungsi pendidikannya.

Upaya negara dan lembaga pendidikan untuk mencegah kekerasan seksual patut diapresiasi. Regulasi dan kebijakan mulai disusun untuk memberikan perlindungan bagi korban. Namun kebijakan tidak akan efektif tanpa perubahan budaya institusional. Pencegahan kekerasan seksual tidak bisa berhenti pada pembentukan aturan, tetapi harus diikuti dengan komitmen nyata untuk menjalankannya secara konsisten dan berpihak pada korban.

Baca juga : Di Antara Tumbuh dan Lelah: Catatan Anak Muda Hari Ini

Kekerasan seksual di lingkungan pendidikan juga membawa dampak jangka panjang. Trauma, kecemasan, dan kehilangan rasa aman dapat menghambat proses belajar dan memengaruhi masa depan korban. Dalam konteks ini, kekerasan seksual bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap tujuan pendidikan itu sendiri.

Oleh karena itu, lingkungan pendidikan membutuhkan pembenahan yang menyeluruh. Pendidikan kesadaran gender, mekanisme pelaporan yang aman dan independen, serta aparat institusi yang berperspektif korban harus menjadi bagian dari sistem pendidikan. Lebih dari itu, lembaga pendidikan perlu berani menempatkan keselamatan dan martabat manusia di atas kepentingan citra dan reputasi.

Ketika kekerasan seksual terjadi di lingkungan pendidikan, yang dipertaruhkan bukan hanya nasib korban, tetapi juga nilai dasar pendidikan sebagai ruang pembentukan manusia. Sekolah dan kampus seharusnya menjadi tempat yang aman, adil, dan memanusiakan. Selama rasa takut masih menyertai proses belajar, maka tugas pendidikan belum sepenuhnya dijalankan.

Pada akhirnya, pendidikan yang sejati tidak hanya diukur dari capaian akademik, tetapi dari kemampuannya melindungi dan menghormati setiap manusia di dalamnya. Lingkungan pendidikan harus kembali menjadi ruang aman, bukan sekadar slogan, melainkan komitmen nyata yang diwujudkan dalam tindakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *