(Sesuai Peraturan Dewan Pers Tahun 2012)
Pedoman Media Siber TintaIndonesia.id
TintaIndonesia.id berkomitmen menjalankan fungsi pers sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Pedoman Media Siber Dewan Pers (2012).
1. Verifikasi dan Keberimbangan Berita
- Setiap berita harus diverifikasi sesuai prinsip jurnalisme.
- Jika ada berita yang belum diverifikasi, akan diberi catatan “sedang diverifikasi” dan diperbarui segera setelah informasi lengkap tersedia.
2. Koreksi, Ralat, dan Hak Jawab
- TintaIndonesia.id memberikan ruang bagi pembaca untuk menyampaikan hak jawab, ralat, atau koreksi.
- Permintaan dapat dikirim ke email : terasinsancita@gmail.com / email Direktur : hendarubr@gmail.com.
3. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)
- Komentar pembaca di situs ini menjadi tanggung jawab masing-masing pengguna.
- Redaksi berhak menghapus komentar yang mengandung SARA, ujaran kebencian, pornografi, atau pelanggaran hukum.
4. Kode Etik Jurnalistik
- TintaIndonesia.id berpegang pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
- Setiap wartawan dan kontributor wajib menjalankan prinsip independen, akurat, dan berimbang.