Presiden Prabowo Tunjuk Wakil Menteri Sebagai Komisaris BUMN, Tanpa Tantiem

Berita174 Dilihat
banner 468x60

Tintaindonesia.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk menempatkan sejumlah Wakil Menteri (Wamen) di posisi Komisaris berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kebijakan ini bertujuan memperkuat pengawasan pemerintah terhadap perusahaan pemerintah, tanpa merangkap keuntungan finansial.

Menurut penjelasan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Wamen yang diangkat sebagai komisaris diinstruksikan untuk tidak menerima tantiem insentif finansial biasanya diberikan kepada jajaran komisaris dan direksi. Hal ini dilakukan sebagai bentuk representasi pemerintah yang murni bertugas mengawasi jalannya BUMN.

banner 336x280

Kebijakan baru ini juga menjadi langkah strategis untuk memangkas biaya operasional BUMN. Dengan dihapusnya tantiem, pemerintah diperkirakan dapat menghemat hingga Rp17–18 triliun per tahun dari alokasi remunerasi komisaris dan direksi.

Baca : Program MBG Dorong Ekonomi Desa dan Naikkan Prestasi Siswa, Menurut Presiden Prabowo

Keputusan ini sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo yang menyoroti besarnya tantiem yang diterima pejabat BUMN, termasuk contoh ekstrem di mana ada komisaris yang menerima hingga Rp40 miliar per tahun hanya dengan sejumlah rapat terbatas.

Presiden menegaskan bahwa jika BUMN belum untung, maka direksi maupun komisaris tidak perlu menerima tantiem. Ia juga menegaskan bahwa siapapun yang merasa keberatan dengan kebijakan ini, lebih baik mengundurkan diri, agar BUMN tetap dijalankan secara profesional dan berorientasi pada kinerja.

Baca juga : Hasto Kristiyanto Resmi Dijabat Lagi sebagai Sekjen PDIP Periode 2025–2030

Langkah ini mendapat respons beragam. Sementara sebagian melihatnya sebagai terobosan reformasi tata kelola BUMN, banyak pengamat memperingatkan adanya risiko konflik kepentingan dan lemahnya kontrol internal apabila peran politik semakin menyusup ke direktur maupun komisaris.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar