Ketika NU, PKI dan Nasionalisme Dipaksa Satu Meja (Refleksi Memperingati G30S PKI)

Opini52 Dilihat

Oleh: Abdul Jabar (Ketua Majelis Alumni IPNU Provinsi Banten)

Tintaindonesia.id, Opini – Sejarah sebuah bangsa tidak selalu berjalan di atas hamparan karpet merah yang linier. Ia kerap ditulis di atas lembaran traumatis yang penuh dengan ketegangan ideologis. Bagi Indonesia, salah satu koleksi luka masa lalu yang paling mendalam adalah benturan segitiga yang melibatkan Nahdlatul Ulama (NU), Partai Komunis Indonesia (PKI), dan gagasan Nasionalisme sepanjang fragmen era 1948 hingga 1965. Lebih dari enam puluh tahun berlalu, namun bayang-bayangnya anehnya tidak pernah dibiarkan istirahat dengan tenang. Setiap kali musim politik bertiup dan kontestasi pemilu mendekat, hantu sejarah ini sengaja dibangunkan kembali dari kuburnya, dipoles, dan dijadikan komoditas murah untuk menguras emosi publik.

Jika kita membuka lembaran sejarah, kita akan menemukan fase di mana Presiden Soekarno memiliki imajinasi geopolitik yang sangat megah namun berisiko. Bung Karno berusaha merajut tiga kekuatan raksasa yang membelah struktur sosial masyarakat saat itu ke dalam satu wadah tunggal bernama Nasakom: Nasionalisme, Agama, dan Komunisme. Niat di balik konsep Demokrasi Terpimpin ini secara teoretis terlihat mulia, yaitu menyatukan seluruh elemen bangsa agar Indonesia menjadi poros kekuatan dunia yang solid dan tidak mudah diadu domba.

Fondasi yang Rapuh

Namun, kenyataan di lapangan berkata lain. Rumah ideologi bernama Nasakom itu ternyata terlalu sempit dan rapuh untuk memaksakan tiga elemen yang secara genetis bertolak belakang untuk hidup berdampingan secara damai. Perbedaan di antara ketiganya terlalu fundamental untuk dijembatani hanya dengan retorika persatuan politik di tingkat elite.

Seperti yang diuraikan secara detail oleh Abdul Mun’im DZ dalam bukunya, Benturan NU-PKI 1948-1965, keretakan fondasi ini sebenarnya telah dimulai sejak Tragedi Madiun pada tahun 1948. Kala itu, PKI di bawah kepemimpinan Musso melakukan pemberontakan fisik (bughot) terhadap pemerintahan Republik Indonesia yang sah. Dalam pergolakan tersebut, militer bersama dengan basis massa Islam, khususnya NU, bahu-membahu memadamkan pemberontakan. Sayangnya, gesekan fisik tersebut meninggalkan trauma mendalam karena jatuhnya korban dari kalangan kiai dan santri, termasuk pembantaian para ulama di Pesantren Sabielil Muttaqien, Magetan. Sejak titik itulah, benih saling curiga dan ketidakpercayaan (distrust) antar-ideologi tertanam kuat dalam memori kolektif pesantren di akar rumput.

Baca : LBH Trisula Desak Transparansi Penanganan Kasus Jiwasraya-Asabri, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Ketika Indonesia memasuki dekade 1960-an, benturan ideologis tersebut turun memanaskan suasana di wilayah pedesaan. Melalui organisasi sayapnya, Barisan Tani Indonesia (BTI), PKI secara agresif melancarkan strategi “Aksi Sepihak”. Berdalih melaksanakan undang-undang pokok agraria untuk merebut lahan dari para tuan tanah feodal, gerakan ini di lapangan justru kerap kali mengalami bias sasaran yang fatal. Banyak lahan yang disasar ternyata adalah tanah wakaf, lahan pesantren, dan tanah milik para kiai kampung yang menjadi tumpuan ekonomi institusi pendidikan Islam tradisional. Bahkan sejarah mencatat taktik PKI di akar rumput kerap menggunakan infiltrasi politik, seperti peristiwa di Banyuwangi ketika oknum PKI menyamar menggunakan atribut Ansor dan Fatayat untuk menjebak serta meracuni puluhan pemuda Ansor.

Benteng Umat dan Trauma Lapangan

Bagi BTI dan PKI, tindakan ini adalah bagian dari jalannya roda revolusi agraria. Namun, bagi warga Nahdliyin, tindakan tersebut bukan sekadar urusan sengketa tanah materiil, melainkan sebuah bentuk pelecehan langsung terhadap marwah para ulama. Menghadapi penetrasi yang semakin agresif tersebut, NU melalui Gerakan Pemuda Ansor dan Barisan Serbaguna (Banser) mengonsolidasikan diri. Dengan bersenjatakan bambu runcing, benteng spiritualitas lewat jaringan pengajian, dan kepatuhan mutlak pada komando kiai, mereka menjaga perimeter pesantren dari intimidasi.

Bagi kaum santri, jargon Hubbul Wathon Minal Iman (Cinta Tanah Air adalah Sebagian dari Iman) bukanlah sekadar gincu politik belaka. Jargon tersebut adalah prinsip teologis bahwa kemerdekaan sebuah bangsa yang dilepaskan dari nilai-nilai Ketuhanan adalah kemerdekaan yang hampa. Nasakom pada akhirnya mengalami kegagalan struktural bukan karena rakyat di tingkat bawah memiliki watak jahat, melainkan karena konsep tersebut sejak awal memaksa air dan api untuk tinggal dalam satu cawan yang sama.

Puncak dari segala ketegangan sosiologis ini meletus pada peristiwa berdarah 30 September 1965. Mantan Pengasuh Pesantren Tebuireng, KH. Salahuddin Wahid (Gus Sholah), dalam sebuah refleksi historisnya yang jernih, sempat menggambarkan bagaimana kondisi psikologis para kader Banser di lapangan saat itu. Suasana sosiologis yang tercipta adalah kondisi ekstrem yang menuntut pilihan: “membunuh atau dibunuh”. Ketika negara mengalami kekosongan otoritas, ketakutan kolektif memaksa setiap kelompok untuk bergerak menyelamatkan golongannya sendiri.

Komodifikasi Hantu Politik

Ketika rezim Orde Baru naik, lanskap politik berubah secara drastis. Melalui ketetapan yuridis TAP MPRS No. XXV/1966, PKI bersama seluruh organisasi sayapnya resmi dibubarkan. Namun, alih-alih melakukan penyembuhan trauma secara jujur, rezim Orde Baru selama 32 tahun justru merawat ingatan ketakutan tersebut dan menggunakannya sebagai instrumen represi politik yang sangat efektif. Kata “PKI” diubah fungsinya menjadi sebuah stigma sekuritisasi yang menakutkan untuk membungkam kritik.

Titik balik kedewasaan bangsa ini baru muncul pada tahun 2000, ketika KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menjabat sebagai Presiden. Lewat sebuah langkah yang sangat berani, Gus Dur melontarkan gagasan rekonsiliasi yang melompati batasan zamannya. Gus Dur menyadari bahwa merawat dendam transgenerasional kepada anak-cucu keturunan korban yang tidak tahu-menahu soal peristiwa 1965 adalah sebuah ketidakadilan kemanusiaan yang harus diakhiri.

Sejalan dengan pandangan tersebut, sejarawan senior Anhar Gonggong pernah memberikan peringatan reflektif bahwa PKI secara politik sudah mati sejak tahun 1966. Yang berbahaya adalah kalau kita terus memanggil hantunya setiap kali musim politik datang. Peringatan inilah yang menjadi tamparan keras bagi realitas politik kebangsaan kita hari ini.

Baca juga : Kerangkeng Berkedok Rehabilitasi: Ketika Eksploitasi Dibenarkan Atas Nama Pemulihan

Jika kita mencermati panggung retorika publik menjelang pemilu, kita disuguhi fenomena pembodohan massal yang sangat memprihatinkan. Mantan Ketua Umum PP Pagar Nusa, Muchamad Nabil Haroen, mengingatkan masyarakat agar bersikap cerdas. Beliau menegaskan bahwa isu kebangkitan PKI di era modern ini adalah “gorengan” politik murahan yang sengaja dibumbui untuk menyulut emosi masyarakat. Peneliti senior LIPI/BRIN, Amin Mudzakkir, juga menambahkan bahwa kebangkitan PKI hanyalah gosip sosiologis yang sengaja diembuskan oleh para “peternak politik”. Isu ini dirawat untuk mendelegitimasi kelompok moderat-inklusif, termasuk menyerang NU yang sering dituduh terlalu lemah atau terlalu toleran dalam menjaga benteng ideologi.

Musuh Nyata Hari Ini

Praktik manipulasi sejarah ini adalah cara paling murah untuk mengalihkan perhatian rakyat dari persoalan riil. Musuh bersama (common enemy) bangsa Indonesia hari ini bukan lagi sebuah partai politik yang sudah terkubur runtuh. Musuh nyata kita hari ini adalah para koruptor yang merampok uang rakyat. Musuh kita adalah kesenjangan struktural yang membuat segelintir elite kaya menjadi semakin raksasa, sementara masyarakat bawah semakin terhimpit di garis kemiskinan. Musuh nyata kita adalah kemiskinan ekstrem, pengangguran massal, serta rendahnya akses pendidikan bagi anak-anak bangsa.

Sebagai bagian dari refleksi kebangsaan, pemikiran tokoh ulama besar NU, KH. Saifuddin Zuhri, menjadi sangat relevan. Beliau menegaskan bahwa sebuah ideologi yang merusak tidak akan pernah bisa ditumpas hanya dengan mengandalkan kekerasan fisik. Tantangan zaman harus dihadapi dengan kesadaran beragama yang kokoh, inklusif, dan kontekstual untuk melawan segala bentuk materialisme ekonomi yang mewujud dalam bentuk keserakahan kapitalisme global.

Banten, sebagai daerah yang memiliki reputasi historis yang sangat kuat sebagai tanah para santri, harus bisa berdiri di garda terdepan untuk memberikan contoh kedewasaan politik ini. Karakter dasar NU sejak awal adalah memegang teguh prinsip tawasuth (moderat). Kita boleh saja memiliki perbedaan afiliasi partai politik dan pilihan pemimpin, namun haram hukumnya merobek kain persatuan hanya demi memuaskan syahwat kekuasaan sesaat kelompok tertentu. Menjaga persaudaraan kebangsaan (ukhuwah wathaniyah) adalah bagian integral dari manifestasi ibadah kita kepada Sang Pencipta. Sudah saatnya kita sebagai elemen pemuda santri menolak untuk terus-menerus diadu domba oleh sisa-sisa trauma masa lalu. Indonesia Emas hanya bisa dijemput dengan keberanian untuk menyelesaikan masalah-masalah riil hari ini secara bersama-sama. Karena pada akhirnya, di bawah kibaran bendera Merah Putih, kita semua adalah Indonesia, dan Indonesia adalah rumah besar milik kita bersama. Wallahu a’lam bish-shawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *