Desain Blok Historis “Green Ribbon”: Saatnya Kampus, Masyarakat, dan Pemerintah Bersatu Melawan Greenwashing

Opini31 Dilihat

Oleh: Muhamad Agus

Tintaindonesia.id, Opini – Pembicaraan tentang ekonomi hijau, industri hijau, ESG, dan pembangunan berkelanjutan semakin sering muncul dalam beberapa tahun terakhir. Hampir semua pihak mulai menempatkan isu lingkungan sebagai bagian penting dari pembangunan.

Perkembangan ini tentu patut diapresiasi. Namun, penggunaan istilah “hijau” juga perlu disertai dengan pengawasan agar tidak berhenti sebagai slogan atau bagian dari strategi membangun citra.

Di sinilah persoalan greenwashing menjadi penting. Greenwashing dapat terjadi ketika sebuah perusahaan menampilkan citra seolah-olah sangat peduli terhadap lingkungan, sementara praktik di lapangan belum sepenuhnya menunjukkan hal yang sama.

Persoalan ini tidak cukup diselesaikan hanya dengan mengkritik perusahaan. Dibutuhkan kerja bersama yang melibatkan kampus, masyarakat, dan pemerintah, Gagasan tersebut saya sebut sebagai “Green Ribbon”, Menghubungkan Tiga Kekuatan

Green Ribbon pada dasarnya merupakan gagasan untuk membangun hubungan yang lebih kuat antara kampus, masyarakat, dan birokrasi, Ketiga pihak tersebut memiliki peran yang berbeda.

Kampus memiliki pengetahuan dan kemampuan melakukan penelitian. Masyarakat memiliki pengalaman langsung terhadap kondisi lingkungan di wilayahnya. Pemerintah memiliki kewenangan membuat kebijakan, melakukan pengawasan, serta menegakkan aturan, Ketika ketiganya berjalan bersama, pengawasan terhadap kegiatan pembangunan dapat menjadi lebih kuat.

Baca : Pemimpin Perempuan dan Transformasi Industri: Menggagas Inovasi Hijau Berbasis Digital

Misalnya, ketika masyarakat menemukan perubahan kualitas air di sekitar kawasan industri, persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti melalui penelitian kampus. Data yang diperoleh kemudian dapat menjadi bahan pemerintah dalam melakukan pemeriksaan dan mengambil kebijakan, Masyarakat tetap dilibatkan dalam proses pengawasan sehingga hasil kebijakan tidak berhenti pada dokumen administratif.

Pola seperti ini dapat menjadi salah satu cara sederhana untuk membangun pengawasan lingkungan yang lebih terbuka, Kampus Harus Lebih Dekat dengan Masyarakat Kampus memiliki peran penting dalam membangun pengetahuan tentang lingkungan.

Selama ini banyak penelitian yang menghasilkan temuan penting, tetapi tidak semuanya dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.

Melalui Green Ribbon, kampus dapat mengambil peran yang lebih dekat dengan persoalan di lapangan. Penelitian tentang kualitas air, udara, tanah, perubahan lahan, maupun dampak sosial industri dapat dilakukan bersama masyarakat.

Dengan cara tersebut menurut saya, ilmu pengetahuan tidak hanya menjadi bahan akademik, tetapi juga menjadi alat untuk membantu masyarakat memahami dan menjaga lingkungan mereka.

Kampus juga dapat membangun pusat pemantauan lingkungan atau Green Observatory yang melibatkan mahasiswa, dosen, komunitas, dan masyarakat lokal, Masyarakat Sebagai Pengawas, Masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri memiliki pengalaman yang tidak selalu terdapat dalam laporan resmi.

Mereka melihat perubahan lingkungan dari waktu ke waktu. Mereka mengetahui kondisi sungai, lahan, sumber air, pertanian, dan kehidupan sosial di wilayahnya, Pengetahuan tersebut perlu ditempatkan sebagai bagian penting dalam pengawasan pembangunan.

Masyarakat tidak seharusnya hanya diposisikan sebagai penerima CSR. Mereka harus diberikan ruang untuk terlibat dalam perencanaan, pengawasan, dan evaluasi kegiatan pembangunan yang berdampak terhadap lingkungan mereka,Dengan demikian, masyarakat menjadi bagian dari proses pembangunan, bukan hanya pihak yang menerima dampaknya.

Pemerintah sebagai Penjaga Kepentingan Publik.
Pemerintah memiliki posisi penting karena memiliki kewenangan dalam perizinan, pengawasan, tata ruang, dan penegakan hukum.

Dalam konteks Green Ribbon, pemerintah perlu membuka ruang yang lebih luas bagi hasil penelitian kampus dan informasi dari masyarakat, Data yang berasal dari masyarakat dan perguruan tinggi, dapat menjadi bahan pembanding terhadap laporan yang disampaikan perusahaan.

Hal tersebut bukan berarti pemerintah harus memusuhi dunia usaha. Sebaliknya, pengawasan yang transparan justru dapat menciptakan iklim investasi yang lebih sehat, Perusahaan yang benar-benar menjalankan praktik berkelanjutan akan mendapatkan kepercayaan yang lebih besar ketika kinerjanya dapat dibuktikan secara terbuka.

Green Ribbon Bukan Gerakan Anti-Industri Green Ribbon tidak diarahkan untuk menolak industri dan investasi.

Indonesia tetap membutuhkan industrialisasi untuk menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat perekonomian, Yang perlu diperkuat adalah kualitas industrialisasi.

Pertumbuhan ekonomi tidak seharusnya dibangun dengan mengorbankan lingkungan dan masyarakat. Industri tetap dapat berkembang sambil menjaga kualitas air, udara, tanah, serta ruang hidup masyarakat.

Dengan demikian, pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan dapat berjalan secara bersamaan Melawan Greenwashing dengan Data Salah satu kekuatan utama Green Ribbon adalah penggunaan data, Klaim mengenai kegiatan yang ramah lingkungan harus dapat diperiksa melalui kondisi nyata di lapangan.

Kualitas air, udara, tanah, pengelolaan limbah, perubahan lahan, dan dampak sosial dapat menjadi indikator untuk melihat apakah sebuah kegiatan benar-benar berkelanjutan.

Baca juga : Rekonstruksi NDP Kemanusiaan dan Keadilan untuk Melawan Keserakahan Kapitalisme Ekstraktif

Data tersebut perlu dikumpulkan secara berkala dan dibuka kepada publik Dengan keterbukaan data, masyarakat tidak hanya bergantung pada narasi perusahaan atau pemerintah. Mereka memiliki informasi yang dapat digunakan untuk ikut mengawasi pembangunan.

Dalam Membangun Kerja Sama yang Berkelanjutan Green Ribbon pada akhirnya merupakan gagasan tentang kerja sama seperti :

Kampus menyediakan pengetahuan, Masyarakat menyediakan pengalaman dan pengawasan, Pemerintah menyediakan kewenangan dan kebijakan, Ketiganya dapat membentuk jaringan yang saling menguatkan.

Jika hubungan tersebut berjalan dengan baik, pengawasan lingkungan tidak lagi hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Masyarakat dan kampus juga memiliki ruang yang jelas untuk ikut terlibat, Dengan model tersebut, pembangunan hijau dapat bergerak dari sekadar narasi menuju praktik yang dapat dilihat dan diukur.

Jadi, Ekonomi hijau membutuhkan lebih dari sekadar penggunaan istilah hijau dalam berbagai dokumen pembangunan, Keberlanjutan harus terlihat dalam kondisi lingkungan dan kehidupan masyarakat, “Green Ribbon” menawarkan sebuah gagasan sederhana untuk menuju ke arah tersebut melalui kerja sama kampus, masyarakat, dan pemerintah.

Kampus memperkuat pengetahuan, Masyarakat memperkuat pengawasan, Pemerintah memperkuat kebijakan, Sementara dunia usaha tetap memiliki ruang untuk berkembang dalam koridor aturan dan tanggung jawab ekologis.

Dengan cara ini, industrialisasi tidak harus menjadi lawan lingkungan, Pembangunan dapat tetap berjalan, investasi dapat tetap tumbuh, dan masyarakat tetap memiliki ruang hidup yang layak, Menurut saya ‘Green Ribbon” pada akhirnya adalah upaya untuk memastikan bahwa kata “hijau” tidak berhenti sebagai slogan, tetapi menjadi bagian nyata dari cara kita membangun Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *