Tintaindonesia.id, Kabupaten Tangerang — Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PW IPNU) Banten menggelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) II yang diikuti oleh jajaran pengurus wilayah serta Pimpinan Cabang (PC) IPNU se-Banten. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 13 Maret 2026 di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Rakorwil II ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi antara PW IPNU Banten dengan seluruh PC IPNU se-Banten. Berbagai agenda organisasi dibahas dalam forum tersebut, mulai dari sinkronisasi program kerja, penguatan konsolidasi internal organisasi, hingga penentuan sikap terhadap berbagai isu terkini yang berkembang di masyarakat.
Ketua PW IPNU Banten, Rekan Muhamad Riziq Shihab, menyampaikan bahwa Rakorwil II merupakan momentum penting bagi IPNU Banten untuk menyatukan arah gerak organisasi serta memperkuat komunikasi antara pengurus wilayah dan cabang.
Baca : PC SAPMA PP Kota Tangerang Gelar Santunan Dalam Keberkahan Ramadhan
“Rakorwil ini menjadi ruang koordinasi antara PW dan PC IPNU se-Banten untuk menyamakan persepsi terkait program kerja, memperkuat konsolidasi internal, serta merumuskan sikap organisasi terhadap berbagai persoalan yang berkembang hari ini,” ujarnya.
Selain itu, forum Rakorwil II juga membahas berbagai pokok-pokok pikiran yang berisi rekomendasi dan usulan kepada para pemangku kepentingan (stakeholder) di wilayah Banten. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi kontribusi pemikiran dari kader pelajar Nahdlatul Ulama dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di bidang pendidikan dan kepemudaan.
Dalam sambutan dan arahannya, Majelis Alumni PW IPNU Banten, Rekan Didin Bandarudin, M.Si., menegaskan bahwa IPNU harus terus membangun kolaborasi dan menyatukan arah gerak organisasi demi kemajuan bersama.
“IPNU hari ini harus terus berkolaborasi dan menyatukan arah gerak untuk kemajuan organisasi. Dengan kebersamaan dan kekompakan seluruh kader, IPNU akan semakin kuat dalam menjalankan peran dan kontribusinya di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Majelis Alumni lainnya, Rekan Akbarudin, S.Sy., M.Si., dalam arahannya menekankan pentingnya kepekaan kader IPNU terhadap dinamika sosial yang berkembang.
Baca juga : PW IPNU Banten Gelar Puncak Ramadan Bahagia Season 3
“IPNU hari ini harus peka terhadap situasi dan perkembangan zaman. Kader IPNU harus mampu membaca berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, menjadikannya sebagai arah juang organisasi, serta menghadirkan gagasan dan gerakan yang memberikan manfaat bagi umat dan bangsa,” jelasnya.
Salah satu hasil penting dari Rakorwil II tersebut adalah kesepakatan bersama antara PW IPNU Banten dan PC IPNU se-Banten untuk mendesak Gubernur Banten agar segera mengesahkan dan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan pelaksana dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
PW IPNU Banten menilai bahwa keberadaan Pergub tersebut sangat penting sebagai dasar teknis dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah terkait dukungan terhadap penyelenggaraan pendidikan pesantren di Provinsi Banten.
Melalui Rakorwil II ini, PW IPNU Banten bersama PC IPNU se-Banten berharap pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti Perda tersebut melalui penerbitan Pergub, sehingga upaya penguatan dan fasilitasi penyelenggaraan pesantren di Banten dapat berjalan lebih optimal.








