Gapura Rp2,4 Miliar : Simbol Megah di Tengah Masalah Rakyat

Berita731 Dilihat

Tintaindonesia.id, Kabupaten Tangerang — Pembangunan gapura selamat datang Kabupaten Tangerang dengan anggaran mencapai Rp 2,4 miliar patut menjadi perhatian serius publik. Proyek yang dilaksanakan oleh Dinas Tata Ruang dan Bangunan ini kembali memperlihatkan arah kebijakan pembangunan daerah yang terkesan lebih mementingkan simbol dan citra, dibandingkan kebutuhan riil masyarakat, Selasa (23/12/2025).

Pengurus HMI KOMTARA Cabang Kabupaten Tangerang, Aldi Rahmawan mengatakan bahwa di tengah berbagai persoalan yang masih dihadapi warga Kabupaten Tangerang mulai dari infrastruktur jalan yang rusak, keterbatasan fasilitas pendidikan, hingga pelayanan kesehatan dan pelayanan publik yang belum optimal, keputusan mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk sebuah gapura terasa tidak sensitif terhadap kondisi sosial masyarakat.

Sebagai dinas teknis yang memiliki peran strategis dalam penataan ruang dan pembangunan fisik daerah, Dinas Tata Ruang dan Bangunan seharusnya mengedepankan pembangunan yang fungsional, berkelanjutan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.

Baca : HMI Nilai Prestasi Pemkab Tangerang Tak Cerminkan Realita

Namun, pembangunan gapura ini justru menimbulkan kesan bahwa perencanaan pembangunan masih berkutat pada proyek-proyek simbolik yang minim manfaat nyata.

Anggaran Rp 2,4 miliar bukanlah angka kecil. Dana sebesar itu dapat dialihkan untuk memperbaiki fasilitas umum, membangun ruang publik yang produktif, atau meningkatkan kualitas infrastruktur dasar di wilayah-wilayah yang selama ini kurang mendapatkan perhatian. Ketika kebutuhan mendasar rakyat belum sepenuhnya terpenuhi, pembangunan gapura dengan anggaran fantastis berpotensi menjadi monumen pemborosan anggaran.

Selain itu, publik juga berhak mempertanyakan urgensi proyek, dasar perencanaan, serta transparansi penganggarannya. Apakah pembangunan ini benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat, atau sekadar keputusan birokratis yang jauh dari aspirasi publik? Tanpa penjelasan yang terbuka dan rasional, proyek ini wajar menuai kritik dan kekecewaan.

Baca juga : Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Tangerang: Jalan-Jalan Atas Nama Rakyat?

Pemerintah Kabupaten Tangerang perlu melakukan evaluasi serius terhadap arah kebijakan pembangunannya. Pembangunan seharusnya tidak hanya mengejar tampilan visual atau kebanggaan semu, tetapi benar-benar menjawab persoalan struktural yang dihadapi masyarakat.

Aldi Rahmawan Pengurus HMI KOMTARA Cabang Kabupaten Tangerang., menegaskan bahwa ini adalah bentuk kepedulian dan kontrol sosial agar pembangunan daerah kembali pada esensinya: mengabdi pada kepentingan rakyat. Sudah saatnya Pemkab Tangerang, khususnya Dinas Tata Ruang dan Bangunan, lebih peka terhadap skala prioritas dan menjadikan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan utama pembangunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *