Diskusi Publik HMI Tigaraksa: Sinergi dan Komunikasi Jadi Kunci Harmonisasi Otonomi Desa dan Demokrasi Pemilu

Berita460 Dilihat

Tintaindonesia.id, Tangerang — Sebuah kegiatan bertajuk diskusi publik “Desentralisasi, Otonomi Desa, dan Potensi Intervensi Lembaga Pemilu : Ancaman atau Penguatan Demokrasi ?”, kegiatan ini diselenggarakan oleh (HMI) Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Tigaraksa Berkolaborasi Bersama Hamip pada hari Kamis lalu. Terselengaranya kegiatan tersebut menyimpulkan bahwa sinergi antara otonomi desa dan standar demokrasi prosedural adalah sebuah keniscayaan, Sabtu (20/12/2025).

Forum yang berlangsung khidmat di Aula Universitas Pramita Indonesia tersebut berhasil mempertemukan empat pemangku kepentingan utama. Melalui dialog terbuka, para peserta menemukan titik temu dalam memahami dinamika antara kewenangan desa dan peran lembaga pemilu. Diskusi ini tidak hanya menyoroti potensi gesekan, tetapi juga menekankan pentingnya kolaborasi untuk memastikan otonomi desa berjalan seiring dengan standar demokrasi prosedural yang kokoh.
Perwakilan dari (KPU) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang Dedi Irawan, menegaskan bahwa peran KPU bukanlah untuk melakukan intervensi yang merusak otonomi.

“Standardisasi prosedur yang kami dorong bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi hak pilih setiap warga. Ini adalah upaya penguatan, bukan pengambilalihan. Legitimasi hasil pemilu di desa justru akan semakin kokoh,” ujarnya.

Baca : DEMA STAIN TDM Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Desak Presiden Tetapkan Bencana Sumatra sebagai Bencana Nasional

Pandangan ini didukung juga oleh M.K Ulumudin dari (Bawaslu) Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Tangerang. Menurutnya, “Pengawasan adalah instrumen vital untuk menjaga agar otonomi desa tidak disalahgunakan. Kehadiran kami adalah untuk memastikan arena kompetisi yang setara. Demokrasi yang sehat di desa adalah fondasi demokrasi nasional,” tegasnya.

Sementara itu, suara dari tingkat desa disampaikan oleh Sumaryono, dari (APDESI) Anggota Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Kab Tangerang. Ia mengingatkan agar regulasi dari pusat tidak kaku dan mengabaikan kearifan lokal. “Desa memiliki mekanisme sosial dan budayanya sendiri. Jangan sampai aturan yang terlalu teknis dan rigid dari atas justru mematikan semangat kemandirian dan musyawarah yang menjadi roh otonomi desa,” kata Sumaryono, yang disambut baik oleh para hadirin.

Menjembatani dua pandangan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Hendro Prabowo, menyatakan bahwa kuncinya ada pada komunikasi dan harmonisasi regulasi. “Tugas kami di pemerintah daerah adalah menerjemahkan aturan pusat agar selaras dengan kondisi di lapangan. Kami siap memfasilitasi dialog berkelanjutan antara lembaga pemilu dan pemerintah desa,” jelasnya.

Baca juga : Bakti sosial HMI Cabang Lebak Bersinergi Dengan Polres Lebak Sekaligus Mengadakan Cek Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat

Forum ini menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, di antaranya:

  1. Perlunya forum komunikasi rutin antara KPU, Bawaslu, DPMPD, dan perwakilan APDESI untuk menjaga sinergi.
  2. Penyusunan pedoman teknis pemilihan di tingkat desa yang adaptif serta memberi ruang bagi kearifan lokal.
  3. Peningkatan sosialisasi dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa, kepada pemerintah desa dan masyarakat mengenai peran serta fungsi lembaga pemilu dalam proses demokrasi desa.

Acara ini menjadi bukti nyata peran mahasiswa sebagai agen perubahan sekaligus jembatan intelektual antara pembuat kebijakan dan masyarakat. Melalui forum diskusi yang konstruktif, HMI Komisariat Tigaraksa bersama Hamip berhasil menghadirkan ruang dialog yang mempertemukan berbagai perspektif, dari lembaga pemilu hingga pemerintah desa.

Kesepakatan yang lahir menegaskan bahwa demokrasi di tingkat lokal hanya dapat diperkuat melalui sinergi, komunikasi berkelanjutan, serta penghargaan terhadap kearifan lokal. Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya berperan sebagai penggerak wacana, tetapi juga sebagai katalisator dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *