Pelantikan HMI Ditengah Sengketa, Steering Committe Khawatirkan Pelantikan HMI Ricuh dan Konflik Berkepanjangan

Berita528 Dilihat

Tintaindonesia.id, Meulaboh — Koordinator Steering Committee Konferensi Cabang (KONFERCAB Ke-XIV) HMI Cabang Meulaboh beserta Panitia Pelaksana KONFERCAB dan Ketua Komisariat Se-HMI Cabang Meulaboh menolak penyelenggaraan pelantikan HMI cabang Meulaboh periode 2025-2026 oleh PB HMI yang akan dilaksanakan pada 15 November 2025 di Aula Bappeda Aceh Barat karna dinilai Inkonstitusional dalam menetapkan saudara Anwar Efendi sebagai formatur.

Pengurus Besar HMI dibawah kepemimpinan Bagas Kurniawan melalui Bidang PAO telah melakukan kesalahan fatal dalam menetapkan saudara Anwar Efendi sebagai formatur karna Anwar Efendi tidak pernah terpilih di dalam forum Konferensi Cabang HMI Meulaboh Ke-XIV yang dilaksanakan oleh Panitia Pelaksana KONFERCAB Ke-XIV dibawah penanggung jawab Demisioner Ketua Umum HMI Meulaboh Aris Munandar.

Sebagaimana tertuang dalam konstitusi HMI bahwa berkas formature dapat disahkan apabila telah memenuhi surat Keputusan Konfercab. Namun di dalam berkas Sdr. Anwar Efendi yang di tujukan ke PB-HMI setelah dipelajari oleh komposisi Steering Committee HMI Cabang Meulaboh bahwa tidak ditemukan dan dilampirkannya surat Keputusan Konfercab HMI Cabang Meulaboh Ke-XIV diantaranya ialah Presidium sidang, Laporan Pertanggung Jawab Pengurus HMI Cabang Demisioner, Draft Musyawarah KOHATI HMI Cabang, absensi disetiap lemabaran Pengesahan, Biodata dan tanda tangan kesedian pengurus, surat Pengantar Demisioner, Draft Kehadiran dan dokumen pendukung lainnya. (Penjelasan Mekanisme Pengesahan Pengurus Cabang ; Hasil-hasil Kongres Pontianak).

Baca : KBM Tangerang Soroti Kinerja Polsek Rajeg : Jika Tidak Mampu, Turun Dari Jabatan Anda !!!

Selain itu Upaya Inkonstitusional ini juga dilakukan oleh Badko HMI-Aceh dibawah pimpinan Saudara Reza Hendra Putra yang yang tidak kooperatif dan telah menciderai KONFERCAB di HMI Cabang Meulaboh. Saudara Reza Hendra Putra berusaha memonopoli kepemimpinan di HMI Cabang Meulaboh melalui dikeluarkannya rekomendasi pengesahan formature No : 018/A/SEK/08/1446H tanpa melalui verifikasi berkas dan klarifikasi keterangan Faktual baik dari panitia, Steering Committee dan Demisioner HMI Cabang.

Rekomendasi yang dikeluarkan tidak ada dasar dalam mekanisme pengesahan berkas Musyawarah/Konferensi padahal semestinya dalam hal ini bila terjadi perselisihan maka PB HMI berwenang membentuk tim verifikasi faktual sesuai rule of law, Tim verifikasi terdiri dari 3 (tiga) unsur Bidang PAO dan 2 (dua) unsur dari Steering Commite pada tingkat cabang, kemudian tim verifikasi bekerja selambatlambatnya 14 hari. (Pasal 17 juknis mekanisme pengesahan Hasil-hasil Konferensi/Musyawarah HMI).

Koordinator Steering Committe Tuti Sumarni mengatakan apa yang telah dilakukan oleh Anwar Efendi adalah tindakan yang tidak mencerminkan sebagai Insan akademis & bernafaskan islam.

“HMI ini organiasi besar & memiliki sejarah panjang dengan tingkat intelektualnya yang tinggi, identik dengan nilai-nilai ke-Islaman dan ke-Indonesian, apa yang telah dilakukan oleh Anwar Efendi telah menjadikan organisasi HMI terkesan jadi asal-asalan, atau semaunya. Organisasi yang didalamnya terkandung nilai-nilai keislaman kini hancur dengan tidak lagi memperhatikan konstitusi. Sikap Anwar Efendi juga telah mencoreng nama baik lembaga HMI khususnya di Aceh Barat sebagai lembaga kaderisasi Islam dan berintelektual, pasalnya Islam tidak pernah mengajarkan kebohongan, memanipulasi data dan larangan terhadap ambisi pribadi untuk jabatan” tegasnya.

Komisariat Se-HMI Cabang Meulaboh menyatakan Mosi Tidak Percaya atas sikap PB-HMI yang tetap memaksa diterbitkannya Surat Keputusan Anwar Efendi bukannya melakukan mediasi, datang hadir ke cabang meulaboh untuk dapat memverifikasi berkas serta melakukan proses tabayun, namun Barat memalui Badko HMI Aceh memaksa terjadinya pelantikan Sdr. Anwar Efendi pada 15 November 2025 bertempat di Aula Bappeda Aceh.

Bila pelantikan ini tetap dipaksakan Reza Aristan Jaya Ketua Komisariat Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM-UTU) HMI Cabang Meulaboh Reza Aristan Jaya menegaskan bahwa “Kader HMI Cabang Meulaboh tidak akan pernah mengakui kepengurusan Sdr. Anwar Efendi sampai kapanpun dan tentunya ini akan menjadi konflik berkepanjangan dan membuat HMI Cabang Meulaboh akan mengalami perpecahan internal, penurunan kinerja organisasi, dan melemahnya peran sosial-politik. Serta setiap tindakan dugaan pemalsuan data yang dilakukan Anwar Efendi akan kami laporkan kepada pihak kepolisian dan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” Tambah Reza.

Baca juga : Wabendum PTKP PB HMI Minta Kapolresta Evaluasi dan Copot Kapolsek Rajeg

Untuk selanjutnya, Tuti Sumarni menyampaikan bahwa pada 22 Juni 2025 telah menyerahkan gugatan No : IST/A/10/1446 yang ditujukan kepada Sdr. Bagas Kurniawan Ketua Umum PB-HMI, Sdr. Sukrin Kabid PAO PB-HMI dan MPK-PB HMI agar dapat lebih objektif melihat realita persoalan yang terjadi di tubuh HMI Cabang Meulaboh dan mengambil Keputusan dengan tidak merugikan organisasi. Hingga hari ini gugatan tersebut belum menghasilkan keputusan karena proses hukum masih berjalan, proses ini melibatkan gugatan dari beberapa komisariat, SC, dan OC kepada MPK-PB HMI dan PAO PB HMI, yang bertujuan untuk menunda pelantikan hingga proses hukum selesai.

“Atas dasar tersebut semestinya pelantikan juga ditunda hingga proses hasil gugatan selesai. Pelantikan Saudara Anwar Efendi pada 15 November mendatang adalah bentuk pengkhiatan konstitusi, dan mengamini terjadinya kehancuran organisasi di HMI Cabang Meulaboh”. Tutup Tuti Sumarni

Demisioner HMI Cabang Meulaboh Aris Munandar juga ikut mengkhawatirkan apabila pelantikan formatur illegal ini dipaksanakan maka cenderung akan terjadi Gerakan gelombang protes masa aksi bahkan kericuhan pada saat pelantikan.
“Bila pelantikan ini tetap dipaksakan kami tidak bertanggungjawab apabila terjadi hal-hal yang dikhawatirkan seperti terjadi Gerakan gelombang protes masa aksi bahkan kericuhan pada saat pelantikan”. Ujar Aris Munandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *