Wabendum PTKP PB HMI Kecewa Terhadap Polresta Tangerang yang Dinilai Tidak Responsif Menerima Laporan Masyarakat

Berita33 Dilihat

Tintaindonesia.id, Tangerang — Wakil Bendahara Umum (Wabendum) PTKP PB HMI, Mohamad Eddy Sopyan, menyampaikan kekecewaan keras terhadap kinerja Polresta Tangerang yang dinilai tidak menunjukkan sikap responsif dan profesional dalam menerima laporan serta pengaduan masyarakat. Kondisi ini disebut makin memperburuk citra pelayanan publik di lingkungan kepolisian, Sabtu (08/11/2025).

Menurutnya, sejumlah warga yang ingin mencari keadilan justru terhambat oleh birokrasi berbelit, kurangnya kepekaan aparat, serta minimnya kepastian hukum. Alih-alih dilayani, masyarakat justru merasa diabaikan.

“Ada masyarakat yang datang membawa laporan, tetapi justru dipingpong, diminta menunggu tanpa kepastian, atau bahkan tidak mendapat jawaban apa pun. Ini bukan sekadar pelayanan buruk ini bentuk pengabaian terhadap mandat institusi,” tegas Mohamad Eddy Sopyan.

Baca : Saham PJHB Melonjak 56 Persen Sejak IPO, Tembus ARA pada Hari Kedua Listing

Ia menambahkan, kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara slogan pelayanan kepolisian dan realita di lapangan. Kepolisian terus menyuarakan komitmen pelayanan prima, namun praktiknya masih jauh dari harapan. Respons lambat, minimnya tindak lanjut, dan tidak adanya pendampingan yang jelas menjadi keluhan yang berulang.

“Jika masyarakat saja harus bersusah payah hanya untuk melapor, lalu kepada siapa lagi mereka harus bergantung? Polresta Tangerang tidak boleh membiarkan masyarakat merasa kehilangan tempat mengadu,” ujarnya.

Mohamad Eddy Sopyan juga menegaskan bahwa pelayanan cepat dan profesional merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang mewajibkan aparat memberikan rasa aman, kepastian hukum, serta perlakuan adil bagi setiap warga.

Baca juga : Ledakan di SMAN 72 Jakarta Jadi Alarm Serius Ketahanan Nasional, Mahasiswa UI Dorong Evaluasi Sistem Pencegahan Bullying

Untuk itu, ia mendesak Kapolresta Tangerang melakukan evaluasi serius terhadap kinerja anggotanya, memperbaiki mekanisme pelayanan, serta membangun sistem pengaduan yang transparan dan akuntabel.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini dan tidak ingin Polresta Tangerang menjadi lembaga yang kehilangan sentuhan terhadap masyarakat. Jika ada oknum atau pola kerja yang bermasalah, harus segera dibenahi. Pelayanan publik bukan sekadar jargon itu kewajiban hukum dan moral,” tutupnya.

Melalui rilis ini, kami berharap Polresta Tangerang dapat memperbaiki pelayanan, mengembalikan kepercayaan publik, serta memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara cepat, tepat, dan profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *