Semringah Mahasiswa UCA : Respon Cepat Rektorat Buka Lembar Baru Keterbukaan Kampus

Pendidikan111 Dilihat

Tintaindonesia.id, Kabupaten Tangerang — Aksi demonstrasi yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa Menggugat di Universitas Cendekia Abditama (UCA) pada 10 September 2025, membuahkan hasil positif. Respons cepat dan konkret dari rektorat UCA terhadap tuntutan yang diajukan semakin membuat para mahasiswa optimis akan era baru keterbukaan di kampus tersebut, Rabu (10/9/2025).

Aliansi Mahasiswa Menggugat sebelumnya menyuarakan tiga tuntutan utama: pencopotan Firhan dari jabatan “preman UCA ilegal”, pembentukan tim khusus untuk mengusut dugaan penyalahgunaan dana LDKM, dan pembentukan DPM UCA.

Kabar terbaru yang menggembirakan adalah tindakan tegas rektorat terkait tuntutan pertama. Dalam berita acara yang diumumkan secara resmi, rektorat menyatakan bahwa Firhan telah dicopot dari jabatannya sebagai “Presma ilegal”. Keputusan ini diambil sebagai respons atas aksi protes mahasiswa dan temuan pelanggaran AD/ART BEM UCA dalam proses pemilihan Firhan.

Baca : Gempa Bumi Magnitudo 5,0 Guncang Malang, Tidak Berpotensi Tsunami

Reiswandi, salah satu pengerak aliansi mahasiswa mengugat, menyambut baik keputusan ini. “Kami sangat mengapresiasi tindakan cepat dan tegas dari rektorat. Ini membuktikan bahwa rektorat benar-benar mendengarkan aspirasi mahasiswa dan berkomitmen untuk menegakkan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Selain pencopotan Firhan, rektorat juga menunjukkan komitmen untuk menindaklanjuti tuntutan lainnya. Tim khusus untuk menginvestigasi dugaan penyalahgunaan dana LDKM akan segera dibentuk, dan proses pembentukan DPM UCA juga dipercepat.

Baca juga : Papan Proyek di Kecamatan Sukadiri Dinilai Tidak Sesuai Standar Transparansi

Rektor UCA, dalam pernyataan resminya, menegaskan bahwa pihaknya akan terus membuka diri untuk berdialog dengan mahasiswa. “Kami percaya bahwa UCA akan menjadi lebih baik jika kita semua, baik rektorat maupun mahasiswa, saling bekerja sama dan berkontribusi positif,” ujarnya.

Selain itu rektorat UCA juga menegaskan kembali, menanggapi isu yang beredar di lingkungan (UCA) bahwa dalam hal bebas berekspresi, mahasiswa tidak boleh di intimidasi atau di ancaman oleh pihak kampus, apalagi sampai ada tindakan represif. “Saya pastikan bawa pembungkaman terhadap mahasiswa dan membatasi ruang berekpresikan mahasiwa khususnya di universitas cendekia abditama (UCA) tidak ada, selama itu sesuai aturan yang kita patuhi bersama”.

Dengan tindakan nyata dari rektorat, Aliansi Mahasiswa Menggugat berharap UCA dapat segera berbenah diri dan menjadi kampus yang lebih demokratis, transparan, dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *