Prabowo Perintahkan TNI-Polri Tindak Tegas Massa Anarkis

Nasional111 Dilihat

Tintaindonesia.id, Bogor – Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran TNI dan Polri untuk bertindak tegas dalam menghadapi aksi demonstrasi yang berujung anarkis. Arahan itu disampaikan Prabowo dalam rapat koordinasi bersama Panglima TNI dan Kapolri di Bogor pada Sabtu 30 Agustus 2025.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Presiden meminta aparat tidak ragu dalam menindak massa yang melanggar hukum. Menurutnya, aksi unjuk rasa memang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, namun tidak boleh merusak fasilitas umum ataupun mengancam keselamatan masyarakat.

“Bapak Presiden sudah menekankan bahwa TNI-Polri harus mengambil langkah tegas terhadap aksi-aksi anarkis. Penyampaian pendapat tetap dilindungi, tetapi harus dilakukan sesuai aturan,” ujar Kapolri.

Baca : Rumah Diduga Milik Menkeu Sri Mulyani di Bintaro Dirusak Massa Usai Demo Ricuh

Sejumlah aksi unjuk rasa belakangan ini diketahui berujung ricuh. Beberapa fasilitas publik rusak, termasuk pembakaran gedung dan penyerangan terhadap aparat di lapangan. Situasi ini membuat pemerintah mengambil langkah cepat guna menjaga stabilitas dan keamanan nasional.

Kapolri menambahkan, pihaknya bersama TNI akan memperkuat pengamanan di titik-titik rawan serta menindak tegas setiap tindakan yang mengarah pada anarkisme.

Baca juga : Setelah Sahroni, Kini Eko Patrio Jadi Sasaran Amuk Massa

“Negara menjamin kebebasan berpendapat, tapi bukan berarti bebas melakukan tindakan melawan hukum. Kami akan pastikan semua langkah dilakukan sesuai aturan,” tegasnya.

Dengan arahan Presiden tersebut, pemerintah berharap masyarakat tetap menyalurkan aspirasinya secara damai dan tertib, tanpa menimbulkan kerusuhan yang bisa merugikan kepentingan publik secara luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *