Oleh : Endang Suhendar
Ketua Institut Demokrasi dan Analisis (IDEA)
Tintaindonesia.id, Opini – Fenomena benturan antara aparat kepolisian dan massa aksi semakin sering menjadi sorotan publik, di berbagai Daerah, demonstrasi yang sejatinya merupakan hak konstitusional warga Negara kerap berujung ricuh akibat tindakan represif aparat. Ironisnya, slogan resmi Polri adalah “Polri untuk masyarakat”, namun kenyataan di lapangan sering kali menampilkan wajah yang berbeda yaitu aparat berhadap-hadapan dengan rakyat yang mereka sebut sebagai “mitra”.
Tindakan arogan aparat dalam menangani aksi massa memperlihatkan paradoks antara idealisme institusi dengan realitas. Polisi yang semestinya melindungi justru hadir dengan sikap menekan dan mengintimidasi. Masyarakat pun bertanya :
Apakah akal sehat dan hati nurani aparat hilang ketika berhadapan dengan rakyat?
Atau mereka hanya menjalankan perintah atasan tanpa sempat menimbang moralitas tindakan tersebut?
Baca : Ketika Roda Negara Menggilas Rakyat: Ironi Kematian Driver Ojol di Aksi DPR
Dalam perspektif komunikasi politik, fenomena ini adalah contoh distorsi pesan institusi. Polri berusaha membangun citra sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat. Namun, pesan itu gagal tersampaikan karena perilaku aparat di lapangan justru mencederai makna dari slogan tersebut. Akibatnya, citra institusi yang dibangun dengan susah payah hancur dalam sekejap oleh tindakan represif.
Arogansi aparat dapat dipahami melalui dua kemungkinan. Pertama, adanya budaya institusional yang menekankan loyalitas absolut pada komando atasan. Dalam kultur semacam ini, aparat di lapangan cenderung mematuhi perintah tanpa mempertanyakan apakah tindakan tersebut sejalan dengan hati nurani dan akal sehat. Kedua, adanya kegagalan reformasi kultural di tubuh Polri yang belum mampu menjadikan pendekatan humanis sebagai praktik nyata.
Jika aparat lebih sering mengeksekusi perintah atasan ketimbang mempertimbangkan aspek kemanusiaan, maka publik sebenarnya berhadapan dengan masalah serius. Polisi hanya akan berfungsi sebagai “mesin kekuasaan” yang bergerak sesuai instruksi, bukan sebagai aktor moral yang berpihak pada rakyat, pada titik inilah, muncul pertanyaan fundamental, untuk siapa sebenarnya Polri bekerja?
Padahal, dalam Negara demokrasi, kepolisian bukanlah alat kekuasaan semata. Ia adalah instrumen Negara yang dibiayai oleh rakyat untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan keadilan sosial. Maka, ketika aparat justru bertindak represif terhadap rakyat yang sedang menyalurkan aspirasi, itu berarti terjadi disorientasi fungsi dalam tubuh Polri.
Tindakan arogan aparat tidak hanya melukai fisik massa aksi, tetapi juga melukai psikologis masyarakat luas. Kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tergerus. Masyarakat yang mestinya merasa aman bersama aparat justru merasa terancam ketika melihat polisi hadir dengan kekerasan. Legitimasi Polri pun perlahan tergerus jika fenomena ini dibiarkan berulang.
Baca juga : Ketua IDEA Kecam Tindakan Brimob Lindas Ojek Online
Krisis legitimasi ini dapat menjadi bom waktu. Jika polisi tidak lagi dipercaya, masyarakat akan mencari cara lain untuk menyuarakan aspirasi, bahkan mungkin di luar jalur konstitusional. Dalam jangka panjang, situasi ini berpotensi menimbulkan konflik sosial yang lebih besar karena hilangnya kepercayaan kepada salah satu pilar utama penegak hukum di Indonesia.
Karena itu, Polri harus segera melakukan refleksi mendalam. Reformasi kultural yang digembar-gemborkan sejak lama tidak boleh hanya berhenti di tingkat slogan. Diperlukan transformasi nyata di tubuh Polri, agar akal sehat dan hati nurani kembali menjadi kompas utama dalam setiap tindakan. Tanpa itu, Polri hanya akan dipersepsikan sebagai alat penguasa, bukan pelindung rakyat.
Akhirnya, publik hanya ingin melihat konsistensi. Apakah Polri benar-benar “untuk masyarakat”, ataukah berubah menjadi “Polri untuk kekuasaan”? Jawabannya tidak ditentukan oleh jargon atau baliho, melainkan oleh sikap nyata aparat di lapangan. Keberanian untuk berpihak pada rakyat, mengedepankan nurani, serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan yang mulai luntur.