Kopdes Merah Putih Belum Bisa Pinjam Modal di Bank BUMN, Ini Alasannya

Nasional59 Dilihat
banner 468x60

Tintaindonesia.id, Jakarta – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) hingga kini belum bisa mendapatkan akses pinjaman modal dari bank-bank BUMN. Pemerintah menyebut hambatan utama terletak pada proses penyelesaian regulasi turunan yang masih dalam tahap harmonisasi.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan pemerintah telah menyiapkan payung hukum melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sejak 21 Juli 2025. Namun, peraturan teknis pelaksanaannya masih dalam tahap finalisasi.

“Kami sudah rapat terbatas dengan Presiden Prabowo dan Menteri Keuangan. Mudah-mudahan satu sampai dua minggu ke depan aturan teknisnya selesai sehingga koperasi bisa langsung mengakses pinjaman,” ujar Zulhas, Senin (25/8/2025).

Baca : Semarak Pesta Rakyat, Panggung Hiburan Meriahkan Pelantikan Pengurus Karang Taruna Kelurahan Gandasari Periode 2025-2030

Dalam beleid tersebut, pemerintah memberikan kesempatan bagi koperasi desa untuk mengajukan pinjaman hingga Rp3 miliar. Meski begitu, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain legalitas badan hukum, kepemilikan NPWP, hingga proposal rencana usaha yang jelas.

Zulhas menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen mempercepat implementasi program ini. Ia berharap keberadaan Kopdes Merah Putih mampu memperkuat perekonomian desa serta membuka peluang usaha baru bagi masyarakat.

Baca juga : Demo di Depan DPR: Massa Lempar Botol, Lalu Lintas Ditutup

“Kalau regulasinya sudah beres, bank-bank pelat merah siap menyalurkan pembiayaan. Tinggal koperasi menyiapkan kelengkapan administrasi,” tambahnya.

Sebelumnya, PMK No. 49/2025 telah disahkan sebagai dasar hukum penyaluran pembiayaan bagi koperasi desa. Aturan ini diharapkan menjadi jalan bagi penguatan sektor UMKM berbasis komunitas desa dan meningkatkan kemandirian ekonomi lokal.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *