Tintaindonesia.id, Kabupaten Tangerang — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kabupaten Tangerang menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Inspektorat Kabupaten Tangerang pada Kamis 21 Agustus 2025. Aksi ini digelar untuk mempertanyakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait hilangnya 708 unit kendaraan milik Pemerintah Kabupaten Tangerang yang hingga kini tidak diketahui keberadaannya, Jum’at (22/8/2025).
Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Akhmad Nawawi, menyampaikan lima tuntutan utama kepada Inspektorat Kabupaten Tangerang, di antaranya:
Baca : 4 Tersangka Akui Culik Kepala Cabang Bank BUMN, Korban Ditemukan Tewas di Sawah
- Mendesak Inspektorat membuka laporan rinci penggunaan anggaran kendaraan dinas.
- Mempublikasikan jumlah kendaraan, kondisi, serta penempatan tiap kendaraan guna mencegah manipulasi data.
- Menuntut kejelasan siapa pihak yang bertanggung jawab atas kehilangan aset tersebut.
- Memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti lalai maupun menyalahgunakan fasilitas kendaraan.
- Memberikan akses informasi publik sesuai amanat UU Keterbukaan Informasi Publik.
Sebagai bentuk keseriusan, HMI Cabang Kabupaten Tangerang juga menyerahkan policy brief hasil kajian internal mereka kepada Kepala Inspektorat. Ketua Umum HMI Cabang Kabupaten Tangerang, Akmal Al Mulk, menegaskan bahwa publik berhak mendapatkan data valid mengenai aset daerah yang hilang.
Baca juga : Bola Sumbu: Inovasi Olahraga Baru Karya Pemuda Pagedangan
Menanggapi hal itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya berhasil menemukan 331 unit kendaraan. Namun, masih ada 388 unit yang belum terlacak.
Untuk menindaklanjuti persoalan ini, Inspektorat membentuk tim investigasi sejak Maret 2025 dengan melibatkan 7 orang dari BPKAD, 4 orang dari Inspektorat, serta 1 orang dari Bagian Hukum Setda. Tim tersebut diberi waktu hingga Desember 2025 untuk menyelesaikan penelusuran sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, HMI Cabang Kabupaten Tangerang menegaskan bahwa apabila persoalan ini tidak tuntas hingga batas waktu yang ditentukan, maka hal itu menjadi bukti kegagalan Kepala Inspektorat dalam menjalankan tugasnya. Mereka juga mengancam akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar.