Tintaindonesia.id, Jakarta – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto resmi menunjuk enam perwira menengah berpangkat kolonel untuk menduduki jabatan strategis sebagai Komandan Grup (DanGrup) di Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/919/VIII/2024 tertanggal 5 Agustus 2024 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI, Jum’at (8/8/2025).
Keenam kolonel tersebut akan memimpin satuan-satuan elite di bawah Kopassus yang memiliki tugas strategis dalam operasi khusus dan pertahanan negara.
Baca : Ridwan Kamil Siap Bertanggung Jawab Usai Tes DNA di Bareskrim
Berikut daftar nama DanGrup Kopassus yang baru ditunjuk:
- Kolonel Inf Andi Setiawan – DanGrup 1 Kopassus
- Kolonel Inf Yordania – DanGrup 2 Kopassus
- Kolonel Inf Mochammad Rudianto – DanGrup 3 Kopassus
- Kolonel Inf Setiawan Nurcahyanto – DanGrup A Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres)
- Kolonel Inf Teddy Yulianto – DanGrup B Paspampres
- Kolonel Inf Faisol Izuddin Karim – DanGrup C Paspampres
Rotasi dan mutasi ini merupakan bagian dari proses penyegaran organisasi sekaligus bentuk kepercayaan Panglima TNI terhadap profesionalisme dan integritas para perwira yang ditunjuk.
Baca juga : Hutama Karya Dukung Program “Bersih-Bersih BUMN” dan Hormati Proses Hukum Korupsi Lahan JTTS
Dengan pengalaman tempur dan kepemimpinan yang dimiliki masing-masing kolonel, diharapkan mereka dapat memperkuat daya gempur, responsibilitas, dan efektivitas pasukan elit dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan nasional.
Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari Markas Besar TNI mengenai jadwal serah terima jabatan secara simbolis di tiap satuan. Namun dipastikan proses transisi kepemimpinan akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.















1 komentar