Prabowo Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Libur Bersama HUT ke-80 RI

Nasional202 Dilihat
banner 468x60

Tintaindonesia.id, Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur bersama nasional, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Keputusan ini diumumkan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, pada Kamis (1/8/2025). Penetapan ini bertujuan memberikan waktu tambahan bagi masyarakat untuk ikut serta dan menikmati berbagai rangkaian kegiatan perayaan kemerdekaan yang digelar di seluruh Indonesia.

banner 336x280

“Dengan momentum 80 tahun kemerdekaan Indonesia, libur bersama ini menjadi bagian dari upaya mempererat rasa kebangsaan, persatuan, dan kebersamaan,” ujar Juri di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca : Harga Pertamax Cs Resmi Turun, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025

Pemerintah juga mendorong seluruh elemen masyarakat untuk menyemarakkan HUT ke-80 RI dengan memasang bendera Merah Putih dan hiasan kemerdekaan di lingkungan masing-masing sepanjang bulan Agustus.

Berbagai kegiatan seperti karnaval budaya, lomba rakyat, hingga pentas seni direncanakan berlangsung lebih meriah tahun ini, seiring dengan usia kemerdekaan RI yang memasuki delapan dekade.

Baca juga : Mengenal Abolisi: Kewenangan Presiden Hentikan Proses Hukum, Termasuk untuk Kasus Tom Lembong

Dengan penetapan 18 Agustus sebagai hari libur bersama, maka perayaan kemerdekaan dapat dinikmati lebih lama oleh masyarakat, sekaligus mendorong mobilitas wisatawan domestik dan pertumbuhan ekonomi di daerah.

Pemerintah berharap momen ini tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga refleksi atas perjuangan para pahlawan dan semangat untuk membangun Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *