Dugaan Penipuan Tukar Tambah Burung di Cikupa: Pembeli Rugi Rp600 Ribu, Penjual Kabur dan Blokir Kontak

Berita127 Dilihat

Tintaindonesia.id, Kabupaten Tangerang – Seorang warga bernama Dany menjadi korban dugaan penipuan dalam transaksi tukar tambah burung di Perumahan Mulya Asri, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada 1 Oktober 2024 lalu, Kamis (24/07/2025).

Transaksi itu awalnya dilakukan dengan perjanjian bahwa burung yang diberikan oleh penjual adalah burung jantan, dan bahkan diberikan garansi. Namun setelah dirawat beberapa waktu, Dany mendapati kenyataan bahwa burung tersebut ternyata betina, yang tentu berbeda nilai dan kegunaannya, terutama bagi penghobi burung kicau.

“Burung itu nilainya cuma sekitar Rp200 ribu karena betina. Saya rugi sekitar Rp600 ribu, belum termasuk biaya pakan dan perawatan. Tapi yang lebih saya sesalkan adalah sikap penjual yang lari dari tanggung jawab,” ungkap Dany.

Baca : Disinyalir tidak Transparan, Proyek Miliaran Di Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Tanpa Papan Informasi

Menurut Dany, sejak awal penjual sebenarnya sudah tahu bahwa burung itu betina, namun sengaja mengulur waktu hingga kontrakan tempat tinggalnya di Perumahan Mulya Asri habis. Setelah itu, penjual diketahui pindah rumah dan menghilang tanpa kabar.

“Nomor WhatsApp saya diblokir. Saya hubungi anaknya, mereka juga menutup-nutupi. Padahal saya cuma mau ngobrol baik-baik, menyelesaikan ini dengan damai,” tambahnya.

Penjual diketahui berprofesi sebagai penjual pempek keliling dengan gerobak warna pink, yang biasa beroperasi di kawasan Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa. Setelah kasus ini mencuat, banyak warga tidak lagi melihat keberadaan gerobaknya, menguatkan dugaan bahwa yang bersangkutan memang sengaja menghilangkan jejak dan kabur.

Baca juga : Konflik Thailand-Kamboja Memanas: Jet Tempur Dikerahkan, Korban Jiwa Berjatuhan

Dany menyatakan bahwa jika tidak ada itikad baik dari penjual dalam waktu dekat, maka dirinya akan segera melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Hal ini ia lakukan agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban penipuan dengan modus serupa.

“Saya hanya minta keadilan. Jangan sampai pelaku merasa bebas dan mengulangi perbuatannya ke orang lain,” tutupnya.