Disinyalir tidak Transparan, Proyek Miliaran Di Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Tanpa Papan Informasi

Berita226 Dilihat
banner 468x60

Tintaindonesia.id, Kabupaten Tangerang – Terlihat beberapa proyek pembangunan yang sedang berlangsung di lingkungan Kantor Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, menuai sorotan publik. Pasalnya, beberapa proyek tersebut tidak dilengkapi dengan papan informasi sebagaimana diatur dalam regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah, Kamis (24/07/2025).

Adapun beberapa pembangunan atau rehabilitasi Musholla Kantor Kecamatan Rajeg Pembangunan dan penataan taman dalam lingkungan kantor kecamatan Pembangunan gedung baru yang diduga akan difungsikan sebagai pos atau kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Penataan dan pengaspalan lahan parkir di halaman kantor kecamatan Namun, keempat proyek tersebut sama sekali tidak menampilkan papan nama proyek, yang seharusnya menjadi bagian dari kewajiban dalam setiap pekerjaan konstruksi yang didanai oleh uang negara.

banner 336x280

Baca : Wabup Tangerang Ajak Pemuda Kembangkan Inovasi Lokal Lewat Studi Tiru ke Solo Techno Park

Dede faisal akbar selaku aktivis muda tangerang memberikan reaksi serta pandangan kritikan tajam. Bahwa pemasangan papan informasi proyek merupakan kewajiban. Informasi yang harus disertakan minimal mencakup nama paket pekerjaan, nilai kontrak, sumber dana, pelaksana, waktu pelaksanaan, dan penyedia jasa. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Dengan ketidakhadirannya papan proyek tersebut menimbulkan beberapa pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik. Selain menghilangkan informasi penting bagi masyarakat warga rajeg, hal ini juga dikhawatirkan dapat membuka peluang terjadinya penyimpangan, baik dalam kualitas, volume, maupun pelaksanaan pekerjaan, dan tentunya itu menjadi hal yang sangat penting” tambahnya, dede

Dari hasil penelusuran di laman resmi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, proyek-proyek tersebut tercatat menggunakan dana APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025, dengan nilai anggaran masing-masing proyek diperkirakan mendekati angka Rp2 miliar.

Baca juga : LSMP Laporkan TPA Liar, DLHK Kabupaten Tangerang Diminta Bertindak Tegas

Dede Faisal sapaan akrabnya berharap, pemerintah Kabupaten Tangerang segera mengambil langkah tegas agar setiap pekerjaan fisik yang bersumber dari APBD dapat berjalan sesuai prinsip keterbukaan informasi, transparansi, dan pengawasan publik, sebagaimana amanat reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *