Tintaindonesia.id, Kabupaten Tangerang – Polresta Tangerang mulai menggelar Operasi Patuh Maung 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Tangerang, Senin (14/07/2025).
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi M. Indra Waspada A., S.H., S.I.K., M.M., M.Si., bersama Kasat Lantas Kompol Riska Tri Arditia, S.I.K., M.M., secara resmi mengumumkan dimulainya operasi tersebut dengan tema “Polri untuk Masyarakat”, sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas yang lebih baik.
Operasi Patuh Maung tahun ini menargetkan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang kerap menjadi penyebab kecelakaan fatal di jalan raya. Terdapat 7 sasaran khusus yang menjadi fokus penindakan petugas selama operasi berlangsung, yaitu:
- Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang
- Pengendara yang melampaui batas kecepatan
- Pengemudi di bawah umur
- Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI
- Pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt)
- Pengemudi yang menggunakan handphone saat berkendara
- Pengendara yang mengemudi di bawah pengaruh alkohol
Kombes Pol Andi M. Indra Waspada menegaskan bahwa Operasi Patuh Maung ini merupakan upaya preventif dan edukatif, sekaligus represif terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Keselamatan adalah hal utama. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas demi kebaikan bersama,” ungkapnya.
Masyarakat juga diharapkan berperan aktif mendukung pelaksanaan operasi ini dengan meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam berkendara. Polresta Tangerang akan terus melakukan pendekatan humanis dalam penindakan, sembari tetap mengedepankan sikap tegas terhadap pelanggar yang membahayakan keselamatan.