Tintaindonesia.id, Jakarta – Sejumlah kementerian dan lembaga negara mengusulkan tambahan anggaran untuk Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang tengah digencarkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Jum’at (11/07/2025).
Berdasarkan data yang dihimpun, sedikitnya 34 kementerian dan lembaga mengajukan tambahan anggaran dengan nominal yang cukup signifikan. Usulan ini mencerminkan kebutuhan lembaga dalam mengakomodasi program-program prioritas yang dinilai belum tercover dalam pagu indikatif yang ditetapkan sebelumnya.
Beberapa instansi yang mengajukan usulan tertinggi antara lain Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang meminta tambahan Rp68,88 triliun dari pagu awal Rp70,86 triliun. Jika disetujui, total anggaran Kementerian PUPR akan mencapai Rp139,74 triliun.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp71,11 triliun, sehingga totalnya mencapai lebih dari Rp104 triliun. Sementara itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meminta tambahan sebesar Rp63,7 triliun dari pagu awal Rp109,7 triliun, sehingga total mencapai Rp173,4 triliun.
Tidak ketinggalan, Kejaksaan Agung mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp18,5 triliun dari pagu semula Rp8,9 triliun. Sedangkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) meminta tambahan sebesar Rp16,13 triliun, menjadikan total kebutuhan anggaran lembaga tersebut menjadi Rp21,18 triliun.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan bahwa efisiensi anggaran tetap menjadi pedoman, namun tidak bisa serta-merta memangkas alokasi bagi instansi strategis. Ia menilai pemerintah harus tetap menjaga keberlanjutan program pembangunan tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.
Di sisi lain, Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menjelaskan bahwa usulan tambahan anggaran tersebut masih dalam tahap awal. Menurutnya, seluruh permintaan akan dikaji lebih lanjut dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara dan prioritas pembangunan nasional.
“Ini semua belum final. Pemerintah bersama DPR akan menyesuaikan dengan proyeksi penerimaan dan pengeluaran. Kita tetap harus menjaga defisit agar tetap terkendali,” ujar Said.
Kementerian Keuangan sendiri belum memberikan tanggapan resmi atas total keseluruhan usulan tambahan anggaran dari seluruh K/L. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya telah mengingatkan seluruh instansi untuk menyusun anggaran secara realistis dan akuntabel.
Pengesahan RAPBN 2026 sendiri dijadwalkan berlangsung menjelang akhir tahun setelah Presiden menyampaikan Nota Keuangan dan RAPBN dalam sidang tahunan MPR-DPR. Pemerintah diharapkan mampu menyeimbangkan antara tuntutan belanja negara dan ketahanan fiskal di tengah ketidakpastian global.