Pemprov Jabar Tertibkan 118 Tambang Ilegal dalam Semester I 2025

Berita, Daerah19 Dilihat

Tintaindonesia.id, Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berhasil menutup sebanyak 118 titik tambang ilegal yang tersebar di 16 kabupaten/kota sepanjang semester pertama tahun 2025. Dari total 176 lokasi tambang ilegal yang teridentifikasi, 58 titik lainnya masih dalam proses penertiban, Jum’at (04/07/2025).

Tambang-tambang ilegal tersebut mengelola berbagai jenis komoditas, mulai dari pasir, tanah urug, batu andesit, batu gamping, batu bara hingga emas, yang seluruhnya beroperasi tanpa izin resmi. Dari hasil temuan, 130 titik dikelola oleh individu, sementara sisanya dikelola oleh badan usaha tanpa dokumen perizinan yang sah.

Kepala Dinas ESDM Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil sebagai upaya mengedepankan prinsip pengelolaan sumber daya mineral yang berkelanjutan dan sesuai aturan. Ia menyebut, penertiban tambang ilegal akan terus dilakukan demi mencegah kerusakan lingkungan dan potensi konflik sosial di wilayah pertambangan.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga akan melakukan evaluasi terhadap tambang legal yang dinilai belum memenuhi standar teknis dan administrasi. Gubernur menekankan bahwa audit terhadap tambang berizin akan diberlakukan sebagai bagian dari kebijakan jangka panjang untuk menciptakan tata kelola pertambangan yang bertanggung jawab.

Penertiban tambang ilegal ini juga melibatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah kabupaten/kota, serta memanfaatkan teknologi untuk memperkuat pengawasan di lapangan. Pemprov berharap semua pihak, termasuk masyarakat dan pelaku usaha, dapat mendukung gerakan menuju pertambangan yang legal, aman, dan ramah lingkungan.

Dengan langkah ini, Pemprov Jawa Barat menunjukkan komitmennya dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan, serta memastikan bahwa hasil kekayaan alam memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat secara adil dan berkelanjutan.