Tintaindonesia.id, Tangerang – Warga Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, mengaku menjadi korban praktik manipulatif yang melibatkan calo tanah dan rentenir. Dugaan muncul bahwa sejumlah calo tanah sengaja mengerahkan rentenir untuk menjebak warga agar kehilangan hak atas tanah mereka di kawasan pagar laut, Kamis (03/07/2025).
Henri, kuasa warga, menyampaikan bahwa sekitar 120 warga telah menjadi korban skema ini. Menurutnya, puluhan di antaranya bahkan sudah kehilangan tanah melalui mekanisme relokasi yang dimediasi calo, setelah sebelumnya terlilit utang dari rentenir yang diduga terkait jaringan calo.
“Ada sekitar 40 warga yang akhirnya menyerahkan tanahnya. Ini bukan transaksi sukarela, tapi karena tekanan dan kondisi ekonomi yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu,” ujar Henri.
Sebelumnya, sempat terjadi ketegangan antara warga dan seorang calo pada awal Juli. Warga yang sedang berjuang mempertahankan hak atas tanah mereka memprotes kehadiran calo di lokasi, yang dianggap memancing emosi karena terus mendesak warga pindah, padahal status hukum atas lahan tersebut masih dalam proses pengadilan.
Salah satu video yang beredar memperlihatkan seorang calo berpakaian santai berada di tengah-tengah warga, hingga akhirnya diminta keluar dari lokasi. Insiden itu nyaris berujung ricuh, namun situasi berhasil dikendalikan tanpa kekerasan.
Aman Rizal, Koordinator Laskar Jiban, menambahkan bahwa warga bukan menolak pembangunan, tetapi mengecam praktik pembebasan lahan yang tidak transparan dan merugikan masyarakat.
“Yang kami lawan adalah praktik curang. Jika ada relokasi, maka harus dilakukan secara terbuka dan adil, bukan lewat calo dan rentenir,” tegasnya.
Kini warga memasang spanduk perlawanan dan menegaskan sikap tegas terhadap segala bentuk penekanan. Mereka mendesak pemerintah daerah turun tangan dan memastikan penyelesaian persoalan tanah berjalan sesuai aturan hukum yang adil dan berpihak pada rakyat.