Tintaindonesia.id, Kabupaten Tangerang – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Pemerintah Desa Sukasari menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Kesadaran Hukum pada Rabu, 18 Juni 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Sukasari dan menggandeng Fakultas Hukum Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang sebagai mitra pelaksana.
Kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menaati hukum, mengenali hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta mendorong penyelesaian masalah secara legal dan damai.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sukasari, Bapak Mukhlis, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pemberdayaan masyarakat desa. “Kami ingin masyarakat Sukasari tidak hanya taat hukum, tetapi juga paham hukum. Dengan menggandeng pihak akademisi, kami berharap penyampaian materi bisa lebih sistematis dan mudah dipahami,” ujarnya.
Fakultas Hukum UNIS Tangerang menghadirkan sejumlah dosen dan mahasiswa yang memberikan materi seputar Human Trafficking, Kenakalan Remaja, Kejahatan Digital (Pinjaman Online & Judi Online), serta peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman.
H. Sri Jaya Lesmana, S.H., M.H., selaku Dosen Pembimbing Fakultas Hukum dari UNIS Tangerang, menekankan pentingnya pendekatan edukatif dalam membangun budaya hukum. “Kesadaran hukum bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama. Dengan penyuluhan ini, kami berharap warga desa semakin memahami bagaimana hukum bekerja dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.
Acara berlangsung dengan antusias dan partisipatif. Warga Desa Sukasari yang hadir aktif bertanya dan berdiskusi seputar permasalahan hukum yang sering mereka hadapi.Pemerintah Desa Sukasari berharap kegiatan ini dapat menjadi awal dari sinergi berkelanjutan antara desa dan lembaga pendidikan tinggi dalam membangun masyarakat yang sadar hukum dan berdaya.